Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

65 Hakim Terancam Tak Punya Rumah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 65 hakim yang bertugas di Jakarta diminta segera mengosongkan rumahnya. Alasannya, tempat tinggal mereka itu akan diserahkan kembali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bubar tanggal 27 Februari 2004. Surat pemberitahuan itu diedarkan sekitar seminggu lalu. Surat itu dari Kanwil Depkeh HAM (Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia). Paling lambat tanggal 26 Februari 2004 rumah sudah harus dikosongkan, kata Salopa, pembantu rumah Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Andi Samsan Nganro saat dihubungi kemarin malam. Andi, kata Salopa, menghuni kamar 27D di lantai 27 tower 15 Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan. Sampai kemarin, majikannya itu belum kembali ke rumahnya karena masih menjalankan ibadah hajinya di Mekah. Namun dia sudah menghubungi hakim peraih Bung Hatta Award itu lewat pesan singkat (short message service) ke telepon genggamnya. Bapak minta saya berkemas-kemas, biar saat Bapak tiba kami langsung pindah ke rumah kontrakan baru di Cibinong, ujarnya. Dirjen Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, Depkeh dan HAM, Soejatno membenarkan ada 65 hakim yang bertugas di sejumlah pengadilan di Jakarta harus segera mengosongkan rumahnya. Paling lambat akhir Februari ini mereka sudah harus pindah sebab rumah yang mereka tempati itu adalah aset BPPN. Memang mereka sudah diminta untuk keluar dari rumah atau apartemennya, kata Soejatno saat dihubungi kemarin malam. Sekitar 2001 lalu, Depkeh HAM mendapatkan pinjaman aset BPPN berupa sejumlah kamar di antaranya di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu digunakan untuk hakim-hakim yang dimutasikan ke Jakarta. Namun Soejatno tidak tahu persis bagaimana isi perjanjian dengan BPPN sehingga para hakim boleh menempati aset-aset BPPN itu. Bahkan menurutnya, Depkeh HAM belum bisa memastikan solusinya, apakah akan mencarikan tempat tinggal baru bagi para hakim atau tidak. Pasalnya, sampai 31 Maret 2004, Depkeh dan HAM masih bertanggung jawab atas nasib para hakim. Meski saat ini adalah masa transisi, yakni seluruh urusan pembinaan dan pengawasan hakim akan ditangani oleh Mahkamah Agung. Kami akan mengusahakan, tapi sekarang belum tahu karena kami harus memikirkan dulu bagaimana sebaiknya, katanya. Sebagai langkah awal, pihak Depkeh HAM, ujarnya, berencana terlebih dahulu menata kembali perumahan hakim yang ada sekarang. Persoalannya, ada beberapa hakim yang sebetulnya sudah pensiun tapi belum keluar dari rumah dinasnya, sehingga menghalangi hakim yang masih aktif untuk mendapatkan tempat tinggal. Deputi Kepala BPPN bidang Dukungan Kerja dan administrasi, Junianto mengatakan, pada intinya BPPN harus mengembalikan seluruh asetnya berikut kejelasan statusnya ke Departemen Keuangan paling lambat 27 Februari 2004. Sedangkan untuk menindaklanjuti, aset itu mau diapakan, kami serahkan ke Depkeu (Departemen Keuangan), katanya saat dihubungi kemarin. Dia sendiri mengaku tidak tahu persis isi perjanjian antara Depkeh HAM maupun departemen lainnya yang menggunakan aset BPPN. Alasannya, dia tidak mau BPPN disalahkan sehubungan pengosongan aset-aset BPPN. Intinya itu saja. BPPN punya aset dan kami harus serahkan ke Depkeu. Terserah pada atasan-atasan kami selanjutnya, ujarnya mengulangi. Beberapa kali Junianto juga mengulangi pernyataannya bahwa BPPN tidak mau dikatakan melakukan pengusiran terhadap penghuni aset-aset BPPN. Pemberitaan ini bisa dipersepsi seperti itu, kata Junianto.Meski persoalan ini menyangkut kepentingan hakim, namun Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (DPP Ikahi), Toton Suprapto mengaku belum mengetahui para hakim terancam tidak punya rumah sehubungan rumah mereka harus dikembalikan ke pemiliknya, BPPN. "Belum ada pengaduan hingga sekarang," ujar Toton saat dihubungi, kemarin. Menurutnya, urusan penempatan hakim yang ditugaskan di Jakarta menjadi urusan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Penempatan itu menjadi urusan pemerintah," ujarnya lagi. Kendati demikian, kata Ketua Muda Bidang Hukum Perdata Adat Mahkamah Agung ini, tentunya persoalan ini akan dibicarakan Departemen Keuangan dan Depkeh HAM. Maria/Chandra/Sukma - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat ditemui awak media usai menggelar kegiatan halal bihalal di kantorny, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko
Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?


Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka. YouTube
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto


Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.


Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Kaharudin Ongko. Data Tempo
Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.


Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.