Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesangon BPPN Akan Diumumkan 27 Februari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nilai pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan diumumkan pada 27 Februari seiring dengan berakhirnya masa tugas lembaga ini. Pada saat yang sama pemerintah juga akan mengeluarkan empat landasan hukum mengenai pengakhiran tugas dan kelanjutan pengelolaan aset oleh lembaga baru. "Pembubaran tetap pada 27 Februari. Waktunya (pidato penutupan) akan diberitahu lebih lanjut," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti dalam seminar "Pengakhiran Tugas BPPN" di gedung Kementerian Bidang Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (24/2). Menko mengatakan dalam penyelesaian tugas BPPN akan ada empat dukungan landasan hukum, yakni dua keputusan presiden, satu peraturan pemerintah, serta satu instruksi presiden yang akan dikeluarkan secara bersamaan pada 27 Februari. Keputusan presiden ini menyangkut penjaminan aset yang akan dialihkan ke lembaga baru atau Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPAN).Pembentukan PPAN sendiri akan diatur dalam peraturan pemerintah. Menko mengatakan aset BPPN yang dialihkan ke PPAN merupakan aset yang bebas dari permasalahan serta jelas kedudukannya. "Saat ini (aset-aset itu) masih dalam proses audit. Kami masih menunggu apa yang perlu dimasukkan ke lembaga ini," kata Dorodjatun. Pemerintah juga akan membentuk sebuah tim pemberesan yang diatur oleh instruksi presiden. Inpres ini, lanjut Menko, akan memberikan jadwal waktu penyelesaian administratif sejumlah pekerjaan BPPN. "Dan diinstruksikan agar sejumlah anggota BPPN bekerja terus, sekitar 100 orang yang menjadi kelompok inti di BPPN," katanya. Kelompok inti ini, lanjut Menko, akan diberikan waktu beberapa minggu atau beberapa bulan saja. "Tidak akan lebih dari dua atau tiga bulan," katanya. Dorodjatun mengatakan BPPN tidak akan melakukan transaksi setelah tanggal 27 Februari ini. "Seluruh transaksi diberhentikan seperti misalnya PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham)," katanya. Namun, lanjutnya, pemerintah akan memberikan izin penyelesaian secara administratif untuk kegiatan yang memang difokuskan selesai sebelum tanggal 27 Februari dan belum selesai. Mengenai kinerja BPPN dalam mengembalikan dana pemerintah, Menko mengatakan hal ini juga akan dijelaskan pada saat penutupan. BPPN telah mengembalikan dana melalui APBN ataupun non-APBN sebesar Rp 163,26 triliun. Pembayaran ini secara tunai, pembelian kembali obligasi, serta obligasi daur ulang. Senada dengan Menko, Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif mengatakan penyelesaian akhir BPPN akan lebih jelas setelah adanya laporan pertanggungjawaban BPPN kepada Menteri Perekonomian. "Nanti akan disampaikan ringkasan kinerja BPPN," katanya. BPPN, kata dia, harus menjelaskan juga kepada masyarakat mengenai pesangon. "Angkanya belum sekarang," katanya. Menurutnya, pemerintah telah sepakat untuk memberikan pesangon dalam ukuran minimum. Ia menganggap wajar pemberian pesangon ini meskipun ada beberapa karyawan yang akan dialihkan ke lembaga baru setelah BPPN bubar. "Ini dua institusi yang berbeda," katanya. Syamsul mengatakan pihaknya bersama Menteri Perekonomian sedang menyiapkan media center yang akan menginformasikan proses penutupan BPPN serta kelanjutannya. Yandi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat ditemui awak media usai menggelar kegiatan halal bihalal di kantorny, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko
Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?


Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka. YouTube
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto


Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.


Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Kaharudin Ongko. Data Tempo
Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.


Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.