Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemberesan BPPN Diberi Waktu Dua Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memberi waktu dua bulan kepada Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sejak berakhirnya tugas BPPN 27 Februari, untuk menyelesaikan masalah yang masih tersisa. Penyelesaian hanya dilakukan terhadap apa yang sudah diputuskan oleh Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sebelum tanggal 27, dan memerlukan tindak lanjut. "Itu diberi waktu hanya sekitar dua bulan. Kita ingin, kalau bisa, sekitar April sudah harus melaporkan penyelesaian," kata Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2). Masalah-masalah yang tersisa itu ada empat hal, yang akan diumumkan pada saatnya. Dorodjatun menegaskan, Tim Pemberesan menyelesaikan aset yang belum free dan belum clear, sedangkan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menjalankan aset yang sudah free dan clear. Kedua lembaga itu bekerja sama dengan KKSK. PPA, lanjut Dorodjatun, akan langsung bekerja mulai 27 Februari. Ia yakin penyelesaian masalah di PPA bisa berlangsung cepat, berbeda dengan penyelesaian oleh Tim Pemberesan yang masih harus menunggu beberapa lama. Masalah yang tersisa akan ditangani oleh Tim Pemberesan yang didampingi oleh beberapa orang BPPN, sekitar 100 orang. BPPN harus menyelesaikan tugas bekerja sama dengan tim kecil, di bawah Tim Pemberesan dan KKSK. Ia menambahkan, pada saat BPPN berakhir (27/2) tidak boleh ada lagi transaksi di BPPN. Seluruh transaksi hanya boleh dilakukan hingga sebelum tanggal itu. "Tanggal 27 sudah tidak boleh lagi ada transaksi baru," kata dia. Selanjutnya ada semacam buku putih yang akan digunakan BPPN. Untuk itu, mulai sekarang pemerintah meminta jadwal mingguan yang akan dilakukan BPPN, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian keempat masalah itu. Hal itu, kata Dorodjatun, penting agar keempat masalah diselesaikan secara sungguh-sungguh. Mengenai audit BPK dan kantor akuntan publik, Dorodjatun tidak yakin bisa selesai secara cepat. Ia menambahkan, ada semacam bentuk yang dipertahankan untuk mengizinkan BPPN menyelesaikan tugasnya, seperti kasus-kasus hukum. Termasuk juga masalah Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang dinyatakan tidak kooperatif dan belum melakukan transaksi hingga waktu ditutup, akan diserahkan ke penegak hukum. Menurut Dorodjatun, rapat terbatas di Istana Negara kali ini membahas Keppres tentang pengakhiran tugas BPPN. Ada beberapa konsep Keppres yang dibenahi dalam rapat tersebut. Namun ia tidak bersedia menyebutkan materi-materi yang dibenahi itu. Pada dasarnya, kata dia, semua anggota KKSK, BPPN, dan BI telah menyetujuinya. Para menteri anggota KKSK telah membahas masalah itu Selasa malam kemarin. Presiden Megawati Soekarnoputri, kata Dorodjatun, akan segera menandatangani Keppres tersebut. Namun ia belum bisa memastikan kapan waktunya. "Saya kira mungkin mestinya hari ini," kata dia. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat ditemui awak media usai menggelar kegiatan halal bihalal di kantorny, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko
Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?


Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka. YouTube
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto


Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.


Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Kaharudin Ongko. Data Tempo
Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.


Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.