Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deplu: AS Harus Introspeksi soal Penegakan HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia meminta agar pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan instrospeksi terhadap penegakkan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan sebelum memberikan penilaian terhadap penegakkan HAM di Indonesia. "Sebuah negara harus benar-benar yakin tentang catatan penghormatan HAM di negaranya sendiri sebelum memberanikan diri untuk memberikan penilaian kepada negara lain," tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jumat (27/2) siang.Dalam laporan HAM tahun 2003 yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS kemarin, tercantum sejumlah negara yang memiliki catatan penegakkan HAM yang buruk, seperti Indonesia, Republik Rakyat Cina (RRC), dan Thailand. Laporan tersebut menyebutkan, Indonesia masih dianggap banyak melakukan pelanggaran HAM. Hal ini dapat dilihat antara lain dari pelaksanaan darurat militer di Aceh. AS juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mampu dan bahkan tidak bersedia untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan warga sipil, kelompok bersenjata seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya.Lebih lanjut Marty menegaskan, Pemerintah AS sama sekali tidak memiliki dan diberikan kewenangan untuk memberikan penilaian atas penghormatan HAM di Indonesia. Menurutnya, para birokrat di Deplu AS sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penilaian seperti itu. "Satu-satunya pihak yang bisa memberikan penilaian itu adalah bangsa kita sendiri," tegasnya. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, menilai laporan yang dikeluarkan AS tersebut sama sekali tidak berguna. "Laporan itu sama sekali tidak kredibel," kata dia. Ditambahkannya pula, laporan tersebut menunjukkan tidak adanya pemahaman yang baik dari Pemerintah AS terhadap kondisi di Indonesia. Marty menambahkan, pemerintah merasa kecewa atas laporan HAM tersebut. Menurutnya, hal inim bertentangan dengan pernyataan yang sering dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat AS yang mengakui kemajuan pelaksanaan HAM di Indonesia. "Ini hanya proses cut dan paste dari beberapa sumber di internet. Buang-buang tinta dan kertas harus nge-print 36 halaman laporan seperti ini," kata dia dengan nada kecewa. Ditegaskannya pula, pemerintah menilai penegakkan HAM di negara adidaya tersebut tidak sempurna. Dia mengatakan, definisi HAM yang disampaikan AS sangat sempit, hanya mengedepankan hak sipil dan poltik namun mengesampingkan hak-hak yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan. "Di dalam negeri AS sendiri, masih ada orang yang tidak punya tempat tinggal dan diskriminasi rasial di berbagai kota besar di AS," jelas Marty mencontohkan.Di samping itu, lanjut Marty, berbagai organisasi yang menangani masalah HAM mencatat bahwa rekor AS sangat buruk. Dia menambahkan, dalam mengatasi ancaman terorisme, pemerintah negara Paman Sam itu tidak jarang melanggar hak dan kebabasan warga sipil dari para tertuduh. Dia mencontohkan, masalah orang-orang yang ditahan di Guantanamo tanpa batas waktu dan proses hukum yang jelas itu merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949. Selain itu, masalah serangan AS ke Afghanistan dan Irak. "Ini bukan kata Indoneisa, tapi faktanya demikian dan perlu kita sadari," tegas Marty. Marty memperkirakan, pembuatan laporan ini terkait dengan sidang Komisi HAM PBB yang akan dimulai 15 Maret mendatang. Hal ini, kata dia, akan semakin memperkaya perdebatan dalam sidang tersebut. Dia menilai, laporan tersebut kemungkinan hanya akan menarik perhatian dalam waktu 1-2 hari. "Setelah itu akan ditaruh di dalam laci atau tempat lain,? lanjut Marty. Dia memperkirakan, laporan yang dibuat tahun ini smaa dengan yang dibuat tahun 1996.Marty mengakui, walapun sudah ada perubahan semenjak bergulirnya reformasi, tahun 1998, namun masih ada kekurangan-kekurangan dalam penegakkan HAM di Indonesia. "Indonesia bukan seperti yang dulu, namun bukan berarti sempurna dalam penegakkan HAM," tambah dia. Dia menyarankan, agar AS tidak membuat suatu penilaian yang terburu-buru sifatnya apabila tidak memahami situasi dan kondisi negara yang bersangkutan. Dia merasa yakin, laporan ini tidak akan memperburuk citra Indonesia di masyarakat internasional. "Tidak ada efeknya karena laporan itu tidak ada nilainya," tegas dia kembali. Marty yakin sikap resmi pemerintah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral dengan AS yang sifatnya sangat multidimensional. "Jangan ditafsirkan bahwa ada rasa tidak bersahabat kepada AS," tegas dia. Dia menegaskan, hubungan AS-Indonesia sangat penting. Dia memandang, permasalahan di antara kedua negara timbul ketika AS memilih untuk memunculkan satu aspek dari hubungan itu dengan cara-cara yang sangat keliru. Faisal - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

17 jam lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

1 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

1 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

1 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Iran: Serangan Balasan Tehran ke Israel bagian dari Membela Diri

Kementerian Luar Negeri Iran sebut Iran berhak membela diri dari serangan Israel seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam PBB


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

2 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.