Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemberesan BPPN Mulai Bertugas Hari Ini

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah membentuk tim pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), berkaitan dengan pembubaran badan itu, 27 Februari 2004. Tim pemberesan yang dibentuk berdasarkan Keppres 16/2004 itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Deputi Sekertaris Kabinet bidang Hukum dan Perundang-undangan, Lambock V. Nahattands, membacakan Keppres tersebut, di Istana Negara Jakarta, Jumat (27/2). "Tim pemberesan mulai bekerja hari ini," kata dia. Tim pemberesan di ketuai oleh Menteri Keuangan, Wakil Ketua Menteri Negara BUMN, Sekretaris Sekjen Depkeu. Selain itu, ada empat orang anggota yaitu, Menteri Kehakiman dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri dan pejabat-pejabat lain yang diperlukan Menkeu. Struktur organisasi dan tata kerja tim pemberesan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, tim pemberesan dibantu oleh empat Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Menteri Keuangan. Keempat Pokja yang dimaksud yaitu Pokja Administrasi Aset, Pokja Data, Informasi dan Kearsipan, Pokja Penanganan Masalah Hukum dan Pokja Administrasi Keuangan dan Audit.Tim pemberesan bertugas menangani masalah kearsipan, kekayaan negara yang terkait dengan perkara di lembaga peradilan, masalah hukum, administrasi keuangan dan pendampingan pelaksanaan audit dalam rangka pemberesan BPPN. Tim memiliki wewenang untuk memanggil dan meminta keterangan atau dokumen yang diperlukan dalam rangka pemberesan dari mantan Ketua, Wakil Ketua, pejabat dan semua mantan pegawai BPPN. Selain itu, Tim juga berwenang pula untuk melakukan koordinasi, konsultasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah atau pihak lain yang dianggap perlu. Serta berwenang untuk meminta informasi, kajian dan bantuan dari tenaga ahli, pakar dan praktisi yang diperlukan. Ketua tim secara berkala dan sewaktu-waktu melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden, sesuai kebutuhan. Dalam melaksanakan tugasnya, tim mengangkat seorang koordinator pelaksana yang berkerja secara purnawaktu. Tugas, kata kerja dan tanggung jawab koordinator pelaksana ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Koordinator kelompok kerja, secara berkala dan sewaktu-waktu, sesuai kebutuhan, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Tim Pemberesan. Pemerintah memberikan waktu selama enam bulan sejak diberlakukannya Keppres 16/2004, kepada tim untuk menyelesaikan tugasnya. Masa kerja bisa diperpanjang untuk jangka waktu tertentu selama hal itu diperlukan. Perpanjangan dan pengakhiran tugas tim pemberasan akan ditetapkan dengan Keppres tersendiri. Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keppres ini akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Semua biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas tim ditentukan oleh Menteri Keuangan. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

4 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

6 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

10 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

12 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

13 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

14 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

19 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.


Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

19 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan target indikatif Rp 12 triliun.


Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

21 hari lalu

Bank digital syariah memiliki layanan keuangan digital sesuai prinsip syariah. Berikut ini pengertian, contoh, dan beberapa keuntungannya. Foto: Canva
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.


2 Tahun Perang Ukraina, Kementerian Keuangan Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi ke Rusia

24 hari lalu

Tentara cadangan yang direkrut selama mobilisasi parsial menghadiri upacara sebelum keberangkatan ke pangkalan militer, di Sevastopol, Krimea, 27 September 2022. Rusia merekrut kembali warganya yang pernah bergabung dengan militer untuk berperang di Ukraina. REUTERS/Alexey Pavlishak
2 Tahun Perang Ukraina, Kementerian Keuangan Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Kementerian Keuangan Amerika Serikat bersiap menjatuhkan sanksi pada lebih dari 500 target yang ada sangkut-pautnya dengan Moskow