Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutut Mendapat Surat Lunas dari BPPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Siti Hardijanti Rukmana akhirnya menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Bekas pemilik Bank Yakin Makmur ini telah lolos dari kajian Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dalam penyelesaian utangnya Rp 155,878 triliun. Anak mantan Presiden Soeharto, yang dikenal dengan Mbak Tutut, memperoleh surat lunas bersama pengutang dalam Akta Pengakuan Utang (APU) lainnya, yakni Hasjim Djojohadikusumo (eks pemilik Bank Papan Sejahtera dengan utang Rp 216,983 miliar) dan Iwan Suhardiman (Bank Tamara, Rp 35,616 miliar). "Semalam sudah saya tandatangani closing agreement dan SKL-nya," kata Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, dalam jumpa pers di gedung BPPN, Jakarta, Jumat (27/2). Dari 30 pengutang APU, lanjut Syafruddin, sebanyak 16 orang telah menyelesaikan kewajibannya dan menerima surat lunas. Menurutnya, saat ini KKSK masih dibahas penyelesaian beberapa pengutang APU. Mereka adalah Nirwan D. Bakrie (Bank Nusa Nasional dengan utang Rp 3,360 triliun), The Tje Min (Bank Hastin, Rp 139,791 miliar), The Ning Kong (Baja Internasional, Rp 45,139 miliar).Selain itu, lanjut Syafrudin, KKSK juga sedang membahas penyelesaian utang dari Mohammad "Bob" Hasan (BUN, Rp 5,341 triliun) serta Sjamsul Nursalim (BDNI, Rp 28,408 triliun). "Dan jangan lupa sesuai dengan keppres pengakhiran tugas, masih dimungkinkan mereview hal-hal yang sudah disampaikan ke KKSK," kata Syaf.Proses verifikasi atas pengutang ini masih tetap akan dilanjutkan sampai dua bulan mendatang. "Lewat dua bulan tidak akan ada lagi SKL atau closing agreement. Karena yang bisa memberikan keduanya adalah Ketua BPPN," kata Syaf. Namun, tegasnya, pengutang yang baru datang setelah penutupan tidak akan diperkenankan untuk proses verifikasi. Persoalan mereka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Menanggapi rencana pengacara yang akan melakukan somasi terkait pemberian surat lunas ini, Syafrudin mengatakan, perjanjian ini telah dibuat oleh pemegang saham. Seperti dimuat dalam iklan Koran Tempo beberapa waktu lalu, Hotman Paris berencana akan mengajukan gugatan atas rencana BPPN memberikan surat lunas kepada pengutang Master of Settlement and Acquisition Agreement atau MSAA. Syafrudin mengatakan, dalam perjanjian, MSAA memberikan Release and Discharge (R&D) bila pengutang ini menyelesaikan kewajibannya. Surat lunas ini kemudian dipayungi oleh ketetapan MPR yang tetap memberikan kepastian hukum. Dalam Inpres Nomor 8 tahun 2002 disebutkan bahwa siapa yang menyelesaikan kewajibannya akan mendapat surat lunas dan yang tidak akan diproses hukum. "Ini sudah seimbang. Semua diperlakukan sama," katanya.Pengutang MSAA yang sudah menandatangani perjanjian akhir adalah Soedono Salim. Pemilik BCA dengan utang Rp 52,726 triliun, kata Syafrudin, sudah menyelesaikan perjanjian dalam kerangka MSAA itu. "Masalah somasi ini masalah hukum. Kalau ada yang somasi, kita akan memberikan jawaban kepada yang bersangkutan," katanya. Yandi M.R. - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat ditemui awak media usai menggelar kegiatan halal bihalal di kantorny, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko
Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?


Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka. YouTube
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto


Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.


Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Kaharudin Ongko. Data Tempo
Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.


Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.