Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Indef: Syafruddin Bisa Keluarkan Surat Keterangan Lunas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Indef Iman Sugema menilai tidak ada masalah bila mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung memiliki kewenangan mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL) bagi para pengutang kakap. "Selama ada dasar hukum yang jelas dan pasti," katanya kepada TNR lewat sambungan telepon, Sabtu (28/2). Menurut Iman, setelah BPPN bubar, kewenangan ada di tangan presiden, termasuk pengeluaran surat keterangan lunas. Lewat keputusan presiden (keppres), presiden pun bisa memberikan kewenangan kepada siapapun untuk mengeluarkan SKL itu. "Yang jadi masalah, keluarnya surat keterangan lunas harus disertai bukti-bukti pelunasan utang, yaitu penjualan aset-aset yang disita BPPN. Sekarang Syafruddin sudah tidak memiliki pasukan. Siapa yang akan menilai aset dan mengurus bukti-bukti itu?" kata Iman. Hanya saja, kata Iman, kewenangan yang diberikan kepada Syaf selama dua bulan untuk mengeluarkan surat keterangan lunas terlalu singkat dan berkesan terlalu dipaksakan. "Penilaian membutuhkan waktu cukup lama," katanya.Pendapat berbeda dikemukakan peneliti Indef, Aviliani. Menurutnya, kebijakan pemerintah itu tidak etis, karena tidak ada pertanggung-jawaban hukumnya. Seharusnya, kewenangan yang tersisa dikembalikan ke Departemen Keuangan yang memang bertugas mengurusi keuangan negara. "Ketika ada debitor yang belum melunasi kewajibannya, urusannya kepada Departemen Keuangan," kata Aviliani.Bahkan, kata Aviliani, seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap seluruh mantan Ketua BPPN, sehingga pertanggungjawabannya jelas. "Saya menyayangkan BPK tidak melakukannya. Sekarang saja pertanggung-jawabannya tidak transparan," katanya. Herry Gunawan, Poernomo G. Ridho - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

7 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

14 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

47 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Selasa 30 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.


Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

50 hari lalu

Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Kota Medan. TEMPO/Mei Leandha
Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan


Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

52 hari lalu

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.


Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

53 hari lalu

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.


Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

53 hari lalu

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.


Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.


Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

13 Januari 2024

Investree. wikipedia.org
Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

OJK terus melakukan pendalaman atas kasus Investree.