Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Tersangka Bom Marriott Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim antiteror detasemen 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap tersangka bom Marriott: Amran bin Mansur alias Andi Saputra, warga negara Malaysia, di Solo. Demikian dikatakan Juru Bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Soenarko DA, di Jakarta, Senin (1/3). "Amran sekarang ada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Soenarko. Amran adalah penyedia bahan peledak dalam peristiwa bom di Hotel Marriott, 5 Agustus 2003. Diperkirakan, bahan peledak dibawa dari Pekanbaru ke Dumai, lalu ke Lubuk Linggau yang kemudian diteruskan ke Jakarta. Identitas itu diperoleh kepolisian pasca penangkapan Tohir, Oktober 2003. "Kaitan Amran dengan Dr. Azahari dan Nurdin Mohammad Top belum diketahui pasti. Kemungkinan besar kita akan tanyakan ke arah Azahari dan Mohammad Top," kata Soenarko. Soenarko juga meralat, operasi rahasia Kepolisian Wilayah Madiun di Kabupaten Ngawi dan menangkap Dahlan seperti yang diberitakan Koran Tempo sebelumnya. "Yang tertangkap adalah Amran," katanya. Sampai berita ini diturunkan, belum dapat diketahui pasti identitas Amran secara detail. Martha Warta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

6 Agustus 2022

Polisi dari kesatuan gegana dan forensik memeriksa mayat korban peledakan bom di hotel JW Marriott, Jakarta, 5 Agustus 2003. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang dan mencederai 150 orang. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

5 Agustus 2003 aksi terorisme terjadi di hotel JW Marriott Jakarta


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. Foto: ICRC
Setelah 18 Tahun, Ini Sebab Amerika Baru Tetapkan Hambali Tersangka Bom Bali

Kurang lebih 18 tahun setelah Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika akhirnya menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ada kisah panjang di baliknya


Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

22 Januari 2021

Hambali. miamiherald.com
Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom Bali

Delapan belas tahun setelah peristwa Bom Bali, Kejaksaan Militer Amerika menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali dan Bom Hotel Marriot