Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Texmaco

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terus mengusut indikasi penyelewengan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) oleh Grup Texmaco senilai US$ 89 juta yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk."Kami masih mengumpulkan bukti-buktinya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng kepada Tempo News Room di DPR pekan lalu.Meski begitu, Erwin enggan memerinci lebih jauh. "Susah," katanya. Ia pun menyatakan belum ada pemanggilan saksi dan penetapan tersangka dalam kasus itu.Selain kepolisian, masalah yang membelit raksasa industri tekstil dan alat-alat berat milik Marimutu Sinivasan itu juga kini sedang diusut kejaksaan.Direktur Utama BNI Sigit Pramono beberapa waktu lalu mengatakan, dari hasil audit terbukti Texmaco tidak menyetorkan hasil penjualannya ke BNI untuk pelunasan utang sesuai dengan kesepakatan. Sigit mengaku tidak tahu ke mana dan berapa jumlah L/C yang diselewengkan. "BPPN yang tahu," katanya. "Mereka pasti mengetahui semua aliran dananya."Untuk menjernihkan persoalan itu, Kepala BPPN Syafruddin Temenggung pekan lalu membahasnya dalam rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang juga dihadiri Erwin.Menurut Syafruddin, dari hasil audit PricewaterhouseCoopers ditemukan indikasi adanya penyelewengan penggunaan dana hasil ekspor oleh Texmaco, yang seharusnya disetorkan ke BNI ternyata digunakan untuk membiayai divisi perusahaan permesinan (engineering).Temuan serupa didapat Satuan Pengawas Intern BNI tahun lalu, seperti dimuat dalam dokumen berjudul "Laporan Hasil Penelitian Doc Yadit PT Texmaco Group Tahun 2003", yang salinannya diperoleh Koran Tempo. Pemeriksaan dilakukan atas pengucuran fasilitas L/C impor dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kepada Texmaco selama 2002 hingga 22 Maret 2003.Dokumen itu menyimpulkan jaminan yang diberikan BPPN tidak ada artinya. Sebab, tagihan macet Texmaco yang jatuh tempo dan seharusnya segera ditutup BPPN kenyataannya tidak terealisasi. Seluruh penyelesaian tergantung pada kemampuan dan kemauan Texmaco.Kesimpulan penting lainnya, saldo rekening penampung hasil penjualan Texmaco sangat minim (rata-rata saldo selama 2002 hanya US$ 43.348). Karenanya, diduga seluruh penerimaan hasil ekspor dan penjualan lokal Texmaco tidak disalurkan melalui rekening itu, melainkan sebagian besar ditransfer ke rekening penampung dana pembiayaan operasi perusahaan.Deputi Kepala BPPN Mohammad Syahrial dan juru bicara Texmaco Nina L. Kauripan tadi malam belum bisa dimintai tanggapan karena telepon genggam mereka tidak aktif. Namun, beberapa waktu lalu Nina mengaku tidak tahu soal temuan penyimpangan itu (Koran Tempo, 19/2).Menurut perjanjian, sebenarnya telah diatur prioritas penggunaan dana hasil penjualan. Pertama, untuk pembayaran pelunasan L/C atau SKBDN yang jatuh tempo. Kedua, untuk memenuhi saldo minimum yang wajib dipelihara. Ketiga, untuk biaya operasional.Kenyataannya bahkan BPPN sendiri yang merestui transfer ke rekening operasi (rekening giro di BNI Cabang Rasuna Said) itu, meski prioritas pertama dan kedua tidak dipenuhi. "Transfer dilaksanakan atas dasar surat persetujuan BPPN yang menyatakan, 'Dengan mengesampingkan ketentuan-ketentuan dalam PPPTFT (perjanjian fasilitas kredit) Pasal 10....'"Salah satu surat itu adalah surat No. S-13/LWO/BPPN/0103 pada 15 Januari 2003. Melalui surat ini, BPPN memberikan maksimum transfer untuk Januari 2003 sebesar US$ 32,95 juta.Sigit Pramono ketika dimintai konfirmasinya membenarkan dokumen itu. "Makanya, BNI langsung menghentikan fasilitas L/C ke Texmaco tahun lalu," katanya.Meski begitu, ia menyatakan, BNI hanya berperan sebagai agen yang menangani pemberian fasilitas kredit, bukan sebagai kreditor. "Karena itu, persoalan Texmaco sepenuhnya kewenangan BPPN." Metta Dharmasaputra/Martha W Silaban - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

59 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.