Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Tersangka Pembobol BNI Diserahkan ke Kejati Jakarta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyerahkan lima tersangka pembobol Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp. 1,7 triliun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (1/3). Kelimanya adalah pengusaha yang tergabung di PT. Gramarindo Grup: Ollah Abdullah Agam, Adrian P. Lumowa, Richard K, Titik Pristiwanti dan Aprilia Widarta.Selain lima tersangka, Kejati juga menerima lima dokumen atau sertifikat aset-aset. "Akan dibuatkan surat dakwaannya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Mudah-mudahan Maret atau April sudah bisa disidangkan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Marwan Effendi. Terhadap kelima tersangka itu akan dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP atau pasal 3 dan 6 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana diubah di Undang Undang nomor 25/2003 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Rencananya, hari ini juga empat dari lima tersangka itu akan dibawa ke lembaga permasyarakatan (LP) Cipinang. Sementara, Titik Pristiwanti yang berjenis kelamin perempuan kemungkinan akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu atau kembali ke tahanan Mabes Polri. Pasalnya, keterangan dari Titik masih diperlukan tim penyidik Polri untuk pemeriksaan tersangka lainnya. Untuk tersangka lainnya, kata Juru Bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Soenarko DA, untuk berkas perkara Nirwan Ali, tersangka dari pejabat BNI, masih menunggu proses kelengkapan lebih lanjut. Sementara menurut Marwan, dakwaan untuk tersangka Edi Santoso dan Kusadi Yuwono, mantan pejabat dari BNI cabang Kebayoran Baru, masih disempurnakan. "Bulan ini atau minggu ini sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Marwan. Edi dan Kusadi dijerat UU Antikorupsi pasal 2 dan 3 ayat 1 nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau pasal 263 ayat 2 KUHP nomor 25/2003 dengan ancaman penjara seumur hidup. Martha Warta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.