Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Flores Timur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambilalih pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Flores Timur Felix Fernandez. Pasalnya, pihak kejaksaan dan kepolisian Flores Timur dinilai tidak serius dalam menangani kasus korupsi itu. "Kasus Larantuka adalah kegagalan penegak hukum dalam memberantas korupsi," kata Teten Masduki, Koordinator Badan Pekerja ICW, di Jakarta, Selasa (2/3). Semestinya, kata Teten, jika mengacu pada UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, kasus yang melibatkan Bupati Felix Fernandez yang merupakan delik khusus itu harus didahulukan. Namun, kenyataannya, kata dia, ?Kasus pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan justru terlebih dahulu disidangkan.? Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Romo Frans Amanue Pr, yang juga Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka melaporkan dugaan korupsi atas pengajuan dana penanggulangan bencana banjir oleh Bupati Fernandez, Rp 199 miliar. Tapi kasus itu berujung dengan divonisnya Romo Frans oleh PN Larantuka 15 November 2003 lalu karena dianggap mencemarkan nama baik Fernandez. Saat itu, Romo Frans divonis dua bulan penjara dan lima bulan masa percobaan. Akhirnya, kasus itu berbuntut dengan kerusuhan. Massa yang tidak puas dengan vonis hakim itu membakar gedung Pengadilan Negeri Larantuka dan Kejaksaan Negeri Larantuka. Atas hal itu, Teten berpendapat, ada upaya memelesetkan dugaan kasus korupsi menjadi pencemaran nama baik. Artinya, lanjut dia, pihak kepolisian dan kejaksaan setempat sudah gagal karena tidak menjalankan kewenangannya. Untuk itu, ia menilai, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu. "Apalagi dugaan kasus korupsi itu bernilai lebih dari Rp 1 miliar,? kata Teten. Rencananya, ICW beserta Romo Frans Amanue akan bertemu Erry Riyana Hardjapamengkas, dari KPK, Rabu (3/3) sore. Pada kesempatan yang sama, Romo Frans mengatakan, dirinya sudah siap dengan dokumen-dokumen yang dapat dijadikan bukti adanya indikasi korupsi itu. "Dokumen ini akan saya serahkan saat bertemu dengan KPK," ujarnya sambil mengacungkan segepok dokumen. Dokumen yang dimaksud berisi indikasi korupsi yang melibatkan Fernandez seperti pembelian kapal feri cepat Andhika Mitra Expres, pembelian kapal multi fungsi, pengadaan traffic light, pengajuan dana penangggulangan banjir di kabupaten Flores Timur, serta beberapa persoalan pembelian tanah yang melibatkan Fernandez di kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Lamawalang, dan pembelian tanah untuk terminal Weri. Selain itu, Danang Widoyoko, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW mengatakan, ICW dan Romo Frans juga akan bertemu dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) pusat, Kejaksaan Agung, Kapolri, serta Komnas HAM. "Kami akan meminta BPKP Pusat membuka hasil investigasi BPKP kabupaten yang katanya sudah diserahkan ke Gubernur NTT," ucapnya. Soalnya, lanjut Danang, saat itu, pihak kejaksaan Larantuka menyatakan, tidak ditemukan unsur korupsi dari hasil investigasi BPKP kabupaten Flores Timur. Hal itu, lanjut Danang, juga penting untuk memperjelas status hukum Romo Frans. Rencananya, BPKP pusat akan ditemuinya Kamis (4/3) besok. Namun, untuk yang lainnya, ia belum bisa memastikan kapan persisnya. Yandhrie Arvian - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.