Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Beri Pinjaman Darurat Pada Bank

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memberikan pinjaman darurat bagi bank-bank yang terancam bangkrut dan berpengaruh pada perekonomian nasional. Saat pinjaman diberikan bank tersebut diwajibkan menyerahkan agunan yang setara dengan pinjaman yang diberikan itu.Klausul ini tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Bank Indonesia yang akan diteken pada Rabu pekan depan. "Kalau agunan belum cukup juga jaminan pribadi pemilik bank harus dimasukkan juga," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution usai rapat perampungan terakhir klausul dalam nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (12/3).Nota kesepahaman itu dibuat untuk mengantisipasi bank yang ambruk keuangannya seperti saat terjadi krisis moneter pada 1997. Pembuatan nota ini juga tercantum dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang akan berlaku hingga terbentuknya Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan yang kini masih belum dibahas DPR. Kewajiban penyerahan agunan ditujukan agar pinjaman itu tidak macet seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia saat krisis.Menurut Darmin, agar tidak mendapat aset bodong dari bank yang diberi pinjaman itu, pemerintah akan meminta lembaga audit untuk menaksir nilai aset-aset yang diserahkan. Audit akan dilakukan paling lama enam bulan setelah pinjaman dikucurkan. "Setelah itu pemilik bank harus meneken kesepakatan berapa lama pinjaman itu akan dikembalikan," katanya. Pengembalian juga bisa dilakukan dengan mencicil dengan sebuah kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik bank.Dana yang disiapkan pemerintah untuk menolong bank kolaps itu berasal dari penjualan surat utang negara yang diterbitkan pemerintah dan akan dibeli oleh Bank Indonesia lalu dijual lagi di pasar sekunder. Penentuan jangka waktu dan besaran obligasi yang dibutuhkan akan ditentukan oleh Komite Koordinasi yang diketuai Menteri Keuangan dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia. Komite ini juga yang akan menetapkan sebuah bank dikategorikan akan ambruk dan merembet secara nasional. Jika sebuah bank bangkrut tapi tidak berimplikasi meluas, Bank Indonesia hanya akan mencabut izin usahanya saja. Mekanismenya, kata Darmin, Bank Indonesia akan menyampaikan indikator-indikatornya dan diputuskan oleh Komite bank mana saja yang terancam ambruk secara sistemik.Menurut Darmin, dalam kesepakatan itu disebutkan, Komite bisa saja menetapkan agar Bank Indonesia tidak menjual obligasi di pasar sekunder dalam periode tertentu agar tidak mengganggu harga obligasi karena membanjirnya surat utang pemerintah yang diperdagangkan. "Komite akan menetapkan berapa lama surat utang itu tidak diperdagangkan," katanya.Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Muliaman D. Hadad juga sepakat dengan pemerintah. "Kalau pasar tertekan, Bank Indonesia bisa menahan dulu obligasi itu dan tidak dijual," ujarnya. "Karena BI juga perlu sterilisasi moneter." Menurut Muliaman, Bank Indonesia sendiri yang akan memutuskan apakah obligasi yang diterbitkan pemerintah itu akan dijual langsung atau tidak, dengan melihat permintaan pembeli obligasi sendiri. "Yang jelas barang ini harus bisa dijual. Kalau tidak bisa, ya, ditahan dulu," jelasnya. Situasi pasar itu perlu diperhatikan, katanya, karena membludaknya jumlah obligasi juga akan menggoncangkan keadaan moneter.Untuk memantau perkembangan keuangan seluruh perbankan, kata Muliaman, Bank Indonesia akan berdiskusi secara rutin dengan pemerintah dan membahasnya jika ada tanda-tanda suatu bank terancam bangkrut. Menurutnya, penerbitan obligasi pemerintah itu harus ada persetujuan DPR. "Nota kesepahaman ini juga akan dilaporkan ke DPR jika sudah diteken," katanya. Nota kesepahaman ini telat diteken, yang seharusnya sudah diberlakukan pada 29 Februari sesaat setelah Badan Penyehatan Perbankan Nasional dibubarkan pada 27 Februari seperti diamanatkan dalam UU Perbankan. Pinjaman ini, kata Darmin, hanya dikhususkan untuk perbankan saja, tidak untuk lembaga keuangan lain semisal dana pensiun atau asuransi. Karena mayoritas pembiayaan ekonomi masih bersumber dari bank, bukan lembaga keuangan yang lain, katanya. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

7 jam lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

18 jam lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

1 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.


Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

3 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

Bank Indonesia membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di empat titik Jabodebek.


Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

4 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

BI sediakan layanan penukaran uang baru di Jabodetabek menjelang Lebaran 2024. Ini jadwal dan syaratnya.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

6 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

BI membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di 4 titik pasar area Jabodebek hari ini. Di mana saja lokasinya?