Bantuan Pemda DKI ke Kodam Jaya Tidak Jadi Soal


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemberian bantuan Rp. 28 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta kepada Kodam Jaya untuk membeli peralatan komunikasi dan intelijen tidak akan dipersoalkan oleh Panitia Anggaran Komisi Pertahanan dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sepanjang bantuan itu bukan allossista (peralatan militer untuk perang), DPR bisa memahaminya," kata Djoko Susilo, anggota Panitia Anggaran Komisi itu, kepada TNR lewat sambungan telepon, Kamis (18/3).

Bantuan Pemda DKI itu menindaklanjuti permintaan Kodam Jaya yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja No. Sprin/117/Kerja/XII/2003, untuk membeli alat komunikasi dan material khusus intelijen, pada Desember 2003. Djoko sendiri mengaku tidak menyetujui pemberian bantuan itu. Hanya saja, dirinya memahami hal itu sebagai dampak ketidak-mampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang memang tidak dapat menjangkaunya. Apalagi, tujuan bantuan itu bukan untuk pengadaan allossista yang bisa berupa tank, senjata api, kapal perang yang mematikan. "Kalau allossista, memang prosedurnya harus lewat institusi TNI, Departemen Pertahanan, lalu DPR untuk kemudian menganggarkannya ke dalam APBN. Tapi kalau hanya untuk kepentingan Pemilu, itu sih bisa dimengerti," kata Djoko.

Lain institusi, lain juga pendapatnya. Penjelasan Djoko -anggota dewan itu, justru bertentangan dengan pemikiran Departemen Pertahanan (Dephan) yang sempat dilontarkan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Dephan, Mayor Jenderal Sudrajat, beberapa waktu lalu. "Semua kebutuhan tentara, baik beli celana dalam maupun pulpen, harus negara yang menanggung lewat APBN, bukan APBD," katanya. Sudrajat juga menilai, langkah bantuan Pemda DKI itu telah melanggar Undang Undang Pertahanan.

Soal melanggar tidaknya bantuan APBD itu terhadap UU Pertahanan, kata Djoko, masih diperdebatkan. "UU Pertahanan hanya mengatur bantuan untuk pengadaan alat militer. Handphone, alat intelijen, adalah alat komunikasi, bukan senjata yang mematikan. Yang penting tujuannya bagaimana," kata Djoko. Pemakluman yang sama juga terjadi ketika Pemda Banten, Riau dan Papua memberikan bantuan pengadaan kapal patroli kepada TNI-AL. "Kapi itu hanya kapal patroli yang berbentuk semacam boat. Tetap maklum, karena itu bukan kapal perang,"kata Djoko.

Istiqomatul Hayati - Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X