Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP dan Golkar Pembelanja Kampanye Terbesar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Selama masa putaran pertama kampanye (11 17 Maret) terjadi kesenjangan yang mencolok dalam belanja kampanye antara partai besar dengan partai kecil. Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luky Djani, yang ditemui hari ini (19/3) di kantornya, pembelanjaan kampanye partai politik (parpol) didominasi parpol-parpol besar, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. Hal ini, kata Luky, bisa dilihat dari kemampuan kedua partai dalam membeli slot iklan di media nasional, seperti koran nasional dan televisi. Dari hasil observasi yang dilakukan ICW bersama enam mitranya di daerah, selama seminggu kedua partai itu mengeluarkan dana untuk berkampanye mencapai miliaran rupiah. Untuk iklan outdoor dan kampanye statis seperti biaya untuk juru kampanye (jurkam), pembelian/penyewaan alat-alat pelengkap kampanye (tidak termasuk biaya spanduk, sembako dan kaos), PDIP sudah menghabiskan dana sebesar Rp 1.892.070.000. Biaya meliputi pemasangan iklan di media cetak sebesar Rp 1.279.900.000, radio sebesar Rp 161.665.000, televisi sebesar Rp 27.000.000, dan untuk kampanye menetap (di dalam gedung/ruang) sebesar Rp 423.505.000.Sedangkan Golkar sudah menghabiskan dana sebesar Rp 644.316.500. Biaya meliputi untuk iklan di media cetak sebesar Rp 305.761.500, radio sebesar Rp 23.010.000, televisi sebesar Rp 14.000.000, dan untuk kampanye menetap sebesar Rp 301.545.000.Partai lain yang menempati posisi nomor tiga terbanyak yaitu PAN sebesar Rp 437.981.500, diikuti PKS sebesar Rp 357.300.000, PKB sebesar Rp 243.711.500, PPP sebesar Rp 157.675.000, PKPB sebesar Rp 146.215.175, PBB sebesar Rp 96.585.000, PBR sebesar Rp 67.987.500, Partai Demokrat sebesar Rp 64.530.000, PNBK sebesar Rp 17.713.000, PIB sebesar Rp 21.420.000, PDK sebesar Rp 48.000.000.Luky menjelaskan, belanja kampanye di atas belum bisa dikategorikan melanggar, namun pihaknya akan tetap memantau. Jika nanti selama tiga minggu belanja kampanye melebihi ketentuan yang ditetapkan SK KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu tidak melebihi tiga miliar untuk satu partai, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke KPU maupun Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Meskipun sudah ada kesepakatan antara KPU dan kalangan media untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol, termasuk dengan pemberian space gratis untuk berkampanye, tambah Luky, tetapi dari hasil pemantauan, parpol kecil masih sedikit yang menggunakan media nasional, terutama televisi untuk melakkan aktivitas kampanye. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa parpol kecil tidak mampu menyediakan ongkos produksi untuk bersaing berkampanye di media. Selain itu, ketimpangan ini juga menunjukkan bahwa parpol besar yang mewakili pemerintahan lama masih memiliki kemungkinan besar mendapatkan simpati rakyat. Sunariah Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

15 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

15 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

16 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?