BI Ingatkan Bank Hati-hati Pasarkan Kartu Kredit


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution mengimbau perbankan agar lebih berhati-hati dalam memasarkan produk layanan kartu kredit. “Bisa-bisa seperti di Korea yang sampai menimbulkan krisis,” katanya ketika dicegat usai shalat Jumat di Masjid Baitul Ihsan, Jakarta, Jumat (19/3) siang.

Anwar yang mengaku baru saja kembali dari Korea Selatan menyatakan bahwa di negeri ginseng tersebut terjadi krisis perbankan akibat bank-bank di sana sangat gencar menawarkan kartu kredit tetapi pada saat bersamaan tidak diimbangi dengan kehati-hatian sehingga banyak nasabahnya yang menunggak.

Kebanyakan nasabah kartu kredit di Korea, menurut Anwar, memiliki lebih dari satu kartu kredit. “Mereka gali lobang tutup lobang, utang pada satu kartu kredit lalu dibayar yang satu terus utang kartu kredit yang lain sehingga utangnya berlipat ganda dari pendapatannya,” urainya.

Dari Bank Indonesia sendiri menunjukkan selama 2003 terjadi peningkatan aktivitas penggunaan baik kartu kredit, kartu debet, dan ATM. Aktivitas kartu ATM adalah yang tertinggi yaitu sebesar Rp 342,9 triliun. Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit dan kartu debet mencapai Rp 25 triliun dan Rp 9,8 triliun.

Anwar mengaku tidak mengetahui berapa besar tunggakan kartu kredit yang ada sekarang. Yang jelas, menurutnya, pembelanjaan dengan kartu kredit itu tidak salah. Yang salah kalau kartu kredit itu digunakan berlebihan. “Ini kan bisa dilihat dari pembiayaan pengeluaran konsumen yang cukup tinggi untuk sepeda motor, mobil, rumah, dan seterusnya,” ujarnya.

Untuk itulah, Bank Indonesia berinisiatif untuk mendirikan Biro Kredit yang akan menangani berbagai macam persoalan menyangkut kredit lembaga keuangan termasuk dengan nasabah dan kredit konsumsi yang ada. Sebenarnya lembaga sejenis Biro Kredit ini, kata Anwar, bisa didirikan oleh swasta dan bukan pemerintah. “Tetapi untuk sementara BI dulu mungkin bisa. Saat ini sedang dilakukan studi lebih lanjut,” ujarnya.

Anwar menilai kuncinya adalah pengupayaan sistem informasi yang terkoordinasi dan baik antara lembaga pemberi kredit dan sistem hukum yang mengatur soal kredit. “Soal hukum ini masih banyak yang harus diluruskan,” katanya.

Nantinya Biro Kredit tersebut akan menjadi pusat informasi antara lembaga-lembaga pemberi kredit. Dari sana nanti bisa diketahui informasi kredit yang telah dikucurkan dan nasabah penerima kredit. “Misalnya berapa kredit si A, berapa utangnya pada bank A, berapa pada bank B. Dibandingkan dengan pendapatannya bagaimana, dari mana penghasilannya, track record-nya bagaimana, bagaimana dia mengembalikan utangnya dan sebagainya,” urainya.

Anwar mengaku di Indonesia rasio antara kartu kredit dengan penduduk masih rendah. Tetapi mereka yang memiliki akses kepemilikan kartu kredit justru menggunakannya beberapa kali di atas penghasilannya.

Pemasaran kartu kredit dengan kehati-hatian ini, kata Anwar, harus diperhatikan secara serius oleh bank karena berpotensi menimbulkan krisis. Walaupun tidak separah krisis perbankan tahun 1997 tetapi kalau terjadi maka pemerintah yang akan menanggungnya. “Uang rakyat lagi yang harus digunakan. Padahal kau tidak ikut-ikutan, saya tidak ikut-ikutan, harus membayar krisis,” katanya.

Amal Ihsan — Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X