Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampar Siap Menerima Pengganti Jefri Noer

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Kampar, Riau, siap menerima siapapun pengganti Bupati Kampar Jefri Noer sebagai pelaksana tugas Bupati. Demikian keterangan koordinator perwakilan warga Kampar, Idris H.S., di kantor Departemen Dalam Negeri, Kamis (25/3) siang."Kita serahkan kepada Gubernur, asal Kabupaten Kampar dalam kondisi aman, kondusif, dan damai," tegas Idris kepada Tempo News Room usai melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Humas Depdagri, Yuswandi Temenggung. Dia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas untuk menggantikan Jefri Noer merupakan wewenang Gubernur Riau. Pada hari ini pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno telah memberhentikan Bupati Kampar Jefri Noer dan wakilnya. Keputusan ini menyikapi tuntutan masyarakat Kampar yang dilakukan dengan berbagai aksi unjuk rasa sejak Februari lalu.Lebih lanjut Idris mengemukakan pihaknya yakin Jefri Noer akan segera mundur dan tidak menolak keputusan tersebut. "Itu tidak mungkin karena negara kita adalah negara hukum," katanya. Dia yakin gubernur akan segera menunjuk pelaksana tugas pada hari ini juga demi kelangsungan roda pemerintahan di Kampar yang saat ini dinilainya sudah tidak kondusif lagi. Idris menambahkan, setelah surat keputusan ini keluar, seluruh aktivitas belajar-mengajar, perkantoran dan sebagainya akan dilaksanakan kembali secara normal sebagaimana biasanya mulai besok pagi. Menurut Idris, besok rombongan masyarakat Kampar yang dipimpinnya akan pulang dan disambut oleh warga Kampar di Bandara Blangkinang, Pekanbaru. Dia menegaskan rakyat Kampar tidak akan menemui Jefri Noer untuk memberitahukan keputusan ini.Idris membantah aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kampar selama ini ditunggangi oleh pihak lain maupun partai politik tertentu. "Ini benar-benar murni perjuangan rakyat Kampar atas krisis kepercayaan terhadap Jefri Noer," tegas dia. Dia mengaku tidak tahu apakah akan mengambil langkah hukum terhadap Jefri Noer di masa yang akan datang. Rombongan warga Kampar yang datang ke Depdagri berjumlah 203 orang. Mereka tiba sejak pukul 08.00 pagi dengan menggunakan tiga buah bus Hiba Utama dan sejumlah kendaraan lainnya. Rombongan tersebut antara lain terdiri dari guru, alim ulama, tokoh masyarakat, wali murid, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat. Rombongan diterima oleh Yuswandi Temenggung di lantai dua Gedung Sasana Bhakti Praja. Setelah mendengar keputusan yang dibacakan Yuswandi, perwakilan warga Kampar ini meneriakkan "Allahu Akbar" dan ucapan syukur kepada Allah.Menurut Rajimin, Kepala Sekolah SD di Kampar Hilir, dirinya merasa gembira dengan keputusan pemerintah yang dianggap berpihak kepada masyarakat Kampar. Ia membantah aksi unjuk rasa yang dilakukan selama ini ditunggangi oleh pihak lain. Hal senada juga dikemukakan Muhamad Nasir, salah seorang tokoh masyarakat Kampar. Dia menyatakan rasa terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang telah memenuhi tuntutan masyarakat Kampar. Dalam keputusan yang dibacakan Yuswandi terdapat tiga poin, yakni pemerintah melalui Mendagri menunjuk gubernur untuk melaksanakan pemerintahan di Kampar dan untuk melaksanakan itu gubernur dapat menunjuk seorang pelaksana tugas. "Bupati dan wakil bupati tidak boleh lagi menjalankan tugas dan kewenangannya," ujar dia mengutip poin terakhir. SK tersebut berjudul "Penyelesaian Permasalahan Bupati Kampar Provinsi Riau." Namun Yuswandi tidak bersedia menyebutkan nomor SK dikarenakan bukan wewenangnya. Faisal Assegaf - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

57 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.