Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan mengatakan, tersangkutnya kembali nama Jend. (Purn.) Wiranto dalam kasus Timor Timur disebabkan adanya ketidakpuasan masyarakat internasional dalam melihat penyelesaian pengadilan HAM Ad Hoc di Timor Timur yang dilakukan Indonesia. Menurut Asmara, dari kacamata internasional, pengadilan yang dilakukan Indonesia itu dianggap tidak memenuhi standar minimal dari suatu pengadilan yang fair dan imparsial."Pengadilan itu telah dipantau oleh PBB, dan ada observer yang mengamati seluruh proses pengadilan itu," kata Asmara di Jakarta, Kamis (25/3). Akibatnya, lanjut dia, saat ini muncul wacana di dunia internasional bahwa pengadilan Ad Hoc itu telah gagal menegakkan keadilan. Padahal, ia menambahkan, laporan Komnas HAM sendiri sudah menempatkan Wiranto sebagai orang yang mestinya bertanggung jawab. "Namun, kenyataannya, dia tidak termasuk sebagai salah seorang yang didakwa," ujarnya.Sebelumnya, Jaksa Perserikatan Bangsa Bangsa menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto. Sebab ada dugaan keterlibatan Wiranto dalam kejahatan perang di Timor Timur tahun 1999. Nicholas Koumjian, seorang jaksa PBB dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di Dili mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. "Bukti-bukti yang kami punya membuktikan bahwa Wiranto gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu," kata dia di Dili, Selasa (23/3).Wiranto, saat dimintai komentar terpisah, mengungkapkan keheranannya atas diangkatnya kembali isu mengenai dirinya atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Timor Timur. Hal tersebut diungkapkannya kepada pers di Gedung DPC Partai Golkar Kota Cirebon usai melakukan kampanye terbuka di lapangan Sunyaragi, Cirebon. Menurut Wiranto, keberadaan ICU yang hingga kini terus mengungkit-ungkit mengenai permasalahan dirinya bukanlah badan representasi dari PBB maupun Timor Timur. "Bahkan mereka sudah menarik tuduhan pelanggaran HAM di Indonesia," kata Wiranto. Mereka pun, lanjut Wiranto, telah menyerahkan permasalahan pelanggaran ini ke pihak Pemerintah Indonesia. Indonesia juga telah menggelar pengadilan HAM ad hoc.Atas hal itu, Asmara menilai, sulit bagi ICU untuk menangkap Wiranto. "Tapi secara psikologis mengingatkan dunia bahwa ada hutang masyarakat internasional terhadap korban di Timtim," katanya. Apalagi, kata dia, kejahatan terhadap kemanusiaan itu bukan hanya yuridiksi Indonesia, tapi yuridiksi internasional. "Meski penerapan hukumannya sangat sulit, bukan berarti tidak mungkin," kata dia. Atas hal itu, kata Asmara, banyak usaha dari kalangan internasional untuk menghidupkan kembali prosekusi terhadap Wiranto.Yandhrie Arvian - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

2 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

30 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

34 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

35 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

40 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

49 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

54 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

56 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

57 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.