BPS Akui Pendataan Calon Pemilih Kurang

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui kekurangan dalam mendata pemilih dalam pemilihan umum kali ini. “Kami mengakui ,” kata Kepala BPS Soedarti Surbakti, dikantornya, Kamis (1/4).

Menurut Soedarti, BPS telah melakukan pendataan calon pemilih selama Mei-Juni 2003. “Bahkan, kami telah melakukan pendatan ulang pada November-Desember 2003,” kata dia. Pendataan ulang ini dilakukan untuk mencari calon pemilih yang belum terdaftar pada pendataan sebelumnya. Yang menjadi pendasaran pendataan adalah definisi pemilih berdasarkan kesepakatan yang dipilih oleh KPU pusat. “Antara lain sudah tinggal disebuah tempat sekurang-kurangnya selama enam bulan, ataupun bila belum memenuhi kurun waktu tersebut, penduduk tersebut memang berkeinginan untuk tinggal di tempat itu,” kata dia.

Soedarti beserta timnya sempat datang ke berbagai lokasi pinggiran dan kumuh diberbagai kota. “Saya bahkan pernah mendata ke wilayah Bongkaran Tanah Abang termasuk para gelandangan disekitar kolong jembatan Masjid Istiqlal,” kata dia. Arsipnya data pemilih, jelas Soedarti, kemudian ditaruh di kepala desa terdekat.

Soedarti menjelaskan, meskipun tidak menutup kemungkinan masih adanya calon pemilih yang tidak terdaftar, pendataan selama lima kali yang dilakukan BPS sudah mencukupi. “Empat kali pendataan pasif dan satu kali pendataan aktif dengan mendatangi para warga menurut saya sudah cukup,” kata dia. Ia menyatakan, BPS tidak bisa menyebutkan berapa presentase calon pemilih yang tidak terdata dalam pemilu kali ini. “Sebenarnya kami tidak punya presentase berapa yang tidak terdaftar,” kata dia.

Adanya kemungkinan calon pemilih yang tidak terdata, menurut Soedarti, juga disebabkan oleh ketidaksiplinan penduduk Indonesia. “Mungkin masih banyak penduduk yang cuek, ketika didatangi petugas justru tidak mau,” kata dia. Kalau sudah mendekati tanggal pemilihan baru minta didaftar oleh BPS, tentu saja permintaan ini tidak bisa diluluskan.

“Pada putaran terakhir pendataan November-Desember 2003, KPU saat itu masih mentolerir mereka yang ketinggalan menggunakan data susulan,” kata dia. Namun sebelum 10 Januari 2004, seingat Soedarti, jumlah pemilih secara keseluruhan sudah diserahkan kepada KPU pusat. “Jumlahnya sekitar 149 juta pemilih,” kata dia.

Soedarti mengelak bila dikatakan dalam pemilu kali ini banyak calon pemilih yang tidak terdaftar. “Saya tidak setuju kalau ada KPU daerah yang mengatakan ada puluhan ribu pemilih yang tidak terdaftar,” kata dia.

Anastasya – Tempo News Room