Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mega Tandatangani Perpu Pemilu Malam Ini

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri malam ini, Jumat (2/4) sebelum pukul 24 WIB akan menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) atas Undang-Undang Pemilihan Umum No.12 tahun 2003 sebagai payung hukum bagi Komisi Pemilihan Umum. Saya sarankan presiden untuk menandatangani perpu dan sebelum pukul 12 malam ini bersamaan dengan Keppres tanggal 5 April libur, kata Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra pada pers usai mengikuti rapat konsultasi segitiga anatara pemerintah,KPU dan DPR,di istana negara.Menurut Yusril, pihaknya bersama sekertariat negara telah menyelesaikan draft perpu yang merupakan amandemen dari UU pemilu tersebut dan sudah berada di tangan presiden. Ada dua pasal UU yang diubah yaitu pasal 45 dan pasal 119. Jika pada pasal 45 dikatakan logistik harus siap pada H-10 maka diubah ketentuan tersebut menjadi lebih lunak yaitu persiapan logistik siap sebelumpelaksanaan pemilu. Bisa pada H-1 atau sebelum pencoblosan dilaksanakan. Sedangkan perubahan pada pasal 119 berupa penambahan syarat penundaan pemilu ataupun pelaksanaan pemilu lanjutan. Sebelumnya hanya gangguan keamanan,kerusuhan dan bencana alam ditambah dengan penyediaan logistik pemilu. Perpu ini berlaku surut sampai H-10 pelaksanaan pemilu, Yusril.Dalam rapat konsultasi, jelas Yusril, baik KPU, DPR maupun pemerintah sepakat tidak mungkin pemilu lanjutan atau susulan dilakukan diluar amandemen pasal 119 UU pemilu. Karena KPU dengan keterlambatan logistik jelas secara defacto dan deyure sudah melanggar UU. Jadi kita mencegah agar tidak terjadi satu tuntutan di pengadilan karena keabsahan pemilu akan membawa implikasi yang sangat besar nagi bangsa dan negara, ujarnya. Iamenambahkan jika suatu saat misalnya DPR hendak mencabut perpu ini pun, kata Yusril, semua tindakan yang telah dilakukan atas dasar perpu, syah adanya. Perpu ini, kata Yusril merupakan permintaan tertulis dari KPU. Di dalam suratnya KPU meminta pada pemerintah agar diberi jalan keluar berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Sebenarnya diminta atau tidak diminta adalah kewenangan presiden mengeluarkan Perpu ini, namun pemerintah ingin menjaga kewibawaan KPU,ungkapnya. Dalam konferensi pers usai rapat konsultasi, Menteri Koordinasio Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) ad interim Hari Sabarno mengatakan pemilu akan tetap dilaksanakan secara serentak pada tanggal 5 April baik di dalam maupun di luar negeri. Dan hari pencoblosan itu menjadi hari libur nasional. Namun begitu, pemerintah, kata Hari, telah menyediakan payung hukum seandainya di dalam pelaksanaan ada hal yang tidak sesuai dengan perundangan-undangan. Kita siapakan payung hukum. Payung hukum itu dipakai atau tidak tergantung keadaan kalau tidak diperlukan berarti tidak ada masalah, katanya. Ia juga melihat persiapan logistik di Propinsi Papua, Irian Jaya bagian barat dan Nusa Tenggara Timur masih terhambat masalah logistik kemungkinan akan terjadi pemilu lanjutan. Sedangkan Nanggroe Aceh Darussalam dipastikan bisa serentak melaksanakan pemilu. Mengenai 48 titik hitam atau daerah dengan gangguan keamanan tinggi, lokasi tempat pemungutan suaranya bisa dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Penguasa darurat militer daerah Aceh akan melakukan keamanan ekstra ketat. Hadir dalam rapat konsultasi selama dua jamtersebut Wakil Ketua DPR Soetardjo Suryo Guritno, Tosari Widjaya, Ferry Mursidan Baldan, dan Hamdan Zulfan. Pemerintah Presiden Megawati didampingi menteri terkait seperti Menkopolkam ad interim Hari Sabarno, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Koentjarajakti, Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Men Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif, Kapolri Dai Baachtiar. Sedangkan mewakili KPU, Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin didampingi Mulyana W.Kusumah. Fitri Oktarini - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

12 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

14 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

16 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

17 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

18 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

33 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

36 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

48 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah