Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantuan Dana untuk Rakyat Tersendat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 20-25 persen dana PPMK (Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) yang disalurkan kepada masyarakat untuk usaha kecil dan menengah di wilayah Jakarta Utara periode 2003, macet dan tersendat pengembaliannya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Jakarta Utara Daulat Sinaga, Senin (19/4). Menurut Daulat, tersendatnya pengguliran dana bantuan tersebut karena kondisi peminjam dana, yang rata-rata adalah pengusaha lemah yang minim modal dan sumber daya manusia. "Mungkin sebagian diantara mereka tersendat mengembalikan karena usaha tidak berhasil," kata Daulat. Untuk mengatasi masalah tersebut, Badan Pemberdayaan melalukan berbagai upaya, termasuk mengingatkan yang menunggak dan menjatuhkan sanksi bagi peminjam bandel. "Sanksi mulai teguran, peringatan dengan surat, pemanggilan ke Kelurahan hingga sangsi moral diumumkan di papan pengumumam RW," kata Daulat. Dana PPMK digulirkan setiap tahun. Pengelolaannya dilakukan Tim Pelaksana kegiatan yang berada di tingkat RW. Tim iniyang mengatur penyaluran dana dan mengelola pengembaliannya. Sesuai dengan SK Gubernur DKI, dana yang dialokasikan di setiap kelurahan Rp 200 juta. Minimal 60 persennya dipakai untuk kegiatan ekonomi. 40 persen sisanya untuk membenahi sarana fisik. Pada 2002 dan 2003, dana PPMK disalurkan untuk 26 kelurahan dari 31 kelurahan yang ada di Jakarta Utara. Limakelurahan lainnya, seperti kelurahan Sungai Bambu, Kebon Bawang, Pademangan Barat, Lagoa dan Penjaringan, sudah memperoleh jatah pada 2001, masing-masing kelurahan Rp 2 miliar.Penyaluran dana bergulir untuk 26 kelurahan pada 2002, memang tidak ditentukan batasan alokasinya. Namun karena pada saat itu terjadi banjir besar-besaran, dana tersebut dipriritasnkan untuk pemberian modal bagi korban banjir dan pembangunan prasarana fisik. "Untuk 2003 sudah ditetapkan alokasinya berdasarkan SK Gubernur, yakni untuk kegiatan fisik dibatasi maksimal 40 persen," ujar Daulat. Untuk menghindari tumpang tindihnya pembangunan fisik antara dana PPMK dengan anggaran APBD, menurut Daulat, Setiap wilayah harus mengetahui setiap kegiatan APBD. Sehingga kegiatan fisik yang telah dianggarkan pada proyek APBD tidak lagi diusulkan dalam kegiatan fisik PPMK.Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

5 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

41 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

49 hari lalu

Katrina Inandia, Head of Impact and Sustainability Amartha bersama Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Teluknaga, Provinsi Banten.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. Foto: Canva
Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.


Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).


Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.


Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.


Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil