Sutiyoso: Tidak Ada Penolakan LPJ Tahunan


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menegaskan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan dilakukan untuk mengoreksi kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, tidak ada pilihan menerima atau menolak pelaporan itu. "Lebih baik dewan memberi catatan tentang kinerja pemerintah daerah untuk dijadikan bahan koreksi pemerintah daerah. Jadi, tidak ada unsur ditolak atau diterima dalam LPJ tahunan," kata Sutiyoso, di Jakarta, Jumat (23/4).

Padahal, rencana penolakan LPJ oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah berhembus kencang belakangan ini. Lihat saja Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera misalnya, yang sepakat menolak LPJ itu. "Banyak catatan buruk terhadap kinerja pemerintah daerah setahun lalu. Fraksi saya bersama PKS akan menolak laporan pertanggungjawaban Sutiyoso," kata Syamsidar Siregar, anggota Fraksi Reformasi DPRD DKI Jakarta dari PAN, beberapa hari lalu.

Sinyalemen penolakan juga datang dari Fraksi PPP. Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta A. Rahman mengatakan, fraksinya menemukan kelemahan mendasar dalam kinerja pemerintah daerah, diantaranya soal kinerja Badan Pengawasan Daerah. "Sebagian besar anggota fraksi kami menolak LPJ tahunan kali ini," kata Rahman.

Sinyal serupa juga datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Fraksi kami sudah mengambil sikap untuk menolak laporan gubernur. Bahkan, sudah ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk menolak laporan itu," kata Supangat, anggota fraksi PDIP di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sayangnya, pernyataan Supangat itu, justru dibantah Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Maringan Pangaribuan yang mengatakan, PDIP masih mendengarkan masukan dari wakil fraksinya di komisi. "Juga tidak ada instruksi dari DPP PDIP itu," kata Maringan.

Multazam - Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X