Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi LSM Somasi Newmont Minahasa Raya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi LSM terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Elsam, Tapal dan Kontras mengajukan somasi terhadap PT Newmont Minahasa Raya yang berencana akan menutup tambang emasnya di Desa Ratatotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa pada Juni 2004 mendatang. Menurut utusan Walhi P. Radja Siregar, somasi diajukan karena ketidakpedulian perusahaan tersebut atas dampak dan tuntutan masyarakat pasca penutupan tambang. Selama beroperasi mereka telah melakukan berbagai pencemaran baik di darat dan di laut, yang merugikan lingkungan serta kesehatan dan perekonomian masyarakat. Masa sekarang mereka mau begitu saja meninggalkan lokasi itu tanpa tanggung jawab, tandas Radja kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (26/4). Somasi ini menurut Radja juga ditembuskan kepada Pemerintah Amerika Serikat dimana perusahaan induk PT NMR berada. Kami mendesak Pemerintah Amerika untuk melakukan klarifikasi mengenai kinerja perusahaan tersebut dan menekan perusahaan agar bertindak sesuai aturan yang diterapkan di negaranya, terutama terkait dengan masalah lingkungan,tegasnya. Bila dalam 30 hari somasi ini tidak ditanggapi oleh PT NMR, maka koalisi ini akan melakukan gugatan pidana maupun perdata pada perusahaan tersebut. Upaya hukum ini juga bisa menempatkan departemen Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sebagai tergugat, tandasnya. Juru bicara Jatam, Aminuddin menandaskan bila PT NMR tidak melakukan tindakan apapun, berarti mereka telah melakukan kejahatan lingkungan berat. PT NMR, menurut Radja mempunyai tanggung jawab untuk membuat rencana penutupan tambang yang sebelumnya harus dikonsultasikan dengan masyarakat setempat, pemerintah daerah maupun departemen terkait seperti ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini karena saat tambang ditutup, perusahaan mewariskan banyak permasalahan, baik secara lingkungan, sosial dan ekonimi. Secara lingkungan, PT NMR meninggalkan enam lubang bekas galian tambang yang seharusnya direhabilitasi. Namun mereka mengatakan hanya mampu mereboisasi satu lubang. Bahkan itupun bukan rehabilitasi, ujar Radja. Belum lagi aliran asam tambang yang mereka tinggalkan di lokasi penambangan menyebabkan lokasi tersebut tidak dapat ditanami tumbuhan sehingga menurunkan jumlah air bersih bagi masyarakat. Selain itu, perusahaan ini telah melakukan pencemaran di perairan Teluk Buyat dengan membuang tailing (limbah lumpur sisa penambangan emas yang mengandung logam berat) selama enam tahun sebesar 2000 ton meter kubik perhari. Pencemaran ini menyebabkan ikan-ikan sumber penghidupan warga sekitar teluk mati. Warga menurut Radja, harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dan lebih jauh untuk mendapatkan ikan. Limbah tailing ini pun saat ini telah menutupi dasar teluk sehingga mematikan wilayah terumbu karang maupun dasar teluk yang merupakan tempat ekosistem laut. Warga di sekitar lokasi, tepatnya desa Teluk Buyat pun juga terkena getah dari pembuangan tailing ini. Berdasarkan beberapa tes kesehatan yang dilakukan pada tahun 1999-2000, ditemukan kandungan unsur logam berat Arsen (As) dan Merkuri (Hg) yang terakumulasi dalam tubuh mereka. Namun hasil tes ini menurut juru bicara Jatam Aminuddin, diprotes oleh perusahaan karena mereka menolak metode pemeriksaan kesehatan tersebut. Masyarakat yang difasilitasi LSM dan pemerintah setempat telah meminta dokumen rencana penutupan tambang perusahaan pada akhir Maret 2004 lalu. Namun permintaan ini ditolak dengan alasan perusahaan tidak mempunyai dana yang cukup untuk menggandakan laporan itu. Alasan ini sangat absurd. Masa perusahaan sebesar itu tidak punya dana untuk masalah ini apalagi dokumen ini seharusnya dokumen publik,tandas Radja.Somasi ini menurut Radja diharapkan dapat mendesak perusahaan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum melakukan penutupan tambang. Konsultasi ini tentunya harus dapat memberi informasi pada warga mengenai dampak yang akan mereka tanggung, serta tindakan rehabilitasi yang harus dilakukan perusahaan dalam bidang lingkungan di sekitar lokasi tambang, menyediakan program kesehatan serta program ekonomi jangka panjang bagi warga sebagai dampak perubahan lingkungan yang merugikan masyarakat yang bergantung pada lingkungan perairan. Kami mengajukan usulan agar perusahaan memberikan asuransi jangka panjang bagi masyarakat,ujar Radja. Asuransi ini merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap kemungkinan bencana akibat kerusakan lingkungan dari tindak pencemaran yang telah dilakukan perusahaan selama ini. Selain itu masyarakat juga berhak untuk mendapat kompensasi berupa tanah, karena dalam proses awal pendirian tambang, banyak lahan warga yang diambil dengan harga yang tidak layak.Sementara itu, Walhi sendiri pada 14 April lalu telah menemui Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengenai masalah ini. Nabiel saat itu menjanjikan pihaknya akan menjadi fasilitator antara warga dan LSM dengan PT NMR sekaligus mengunjungi lokasi tambang dalam satu hingga dua pekan. Namun hingga saat ini belum terlaksana,kata Amin.Jatam menyebutkan dalam tahun 2003-2004 ini terdapat enam perusahaan yang akan menutup tambangnya. Diantaranya KPC pada tahun 2003, PT Arutmin Indonesia juga pada tahun 2003, serta PT BTM di Sumatera Selatan milik pengusaha Setiawan Djodi. Perusahaan yang disebut terakhir ini menurut Aminuddin bahkan tidak menyertakan proposal penutupan tambangnya.Sita Planasari A- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

10 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

41 hari lalu

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.