Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kuda Mati Bertemu Gubernur dan Muspida Maluku

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ambon: Tokoh agama, pemuka masyarakat, para ketua RT dan RW sekelurahan Kuda Mati, yang dijadikan markas FKM/RMS kecamatan Nusaniwe, Ambon, bertemu dengan Gubernur Maluku Albert Ralahalu dan para pejabat di Muspida Maluku. Pertemuan diselenggarakan di Markas Polda Maluku pada Rabu (28/4) malam pukul 19.00 WIT. Pada pertemuan tersebut dibacakan empat butir pernyataan sikap tentang kerusuhan yang melibatkan pengikut FKM/RMS pada Minggu 25 April 2004. Empat poin pernyataan adalah menolak separatisme; menolak stigma bahwa warga Kristen adalah FKM/RMS; meminta TNI dan Polri menanggani kerusuhan secara tuntas sesuai hukum yang berlaku; meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian arif dan bijaksana demi terciptanya suasana aman di Maluku. Hadir pada pertemuan itu, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syarifudin Suma, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Bambang Sutrisno, Kajati Maluku Masridjinin dan Wakil Gubernur Maluku Mohammad Abdullah Latuconsina. Mochtar Toewe - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.


Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Aparat Keamanan gabungan TNI-Polri mengevakuasi masyarakat di Distrik Paro ke Pos Barak Baru Satgas Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Foto: Istimewa
Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.


Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.


4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

Petugas gabungan TNI-Polri mengevakuasi warga di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Aksi KKB muncul setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya menahan dan membakar pesawat milik maskapai Susi Air pada 7 Februari 2023 lalu. Foto: Istimewa
4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM


KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.


Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.


Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

21 Desember 2020

Aktivitas papalele di Gang Pos, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin, 7 Desember 2020. TEMPO | Khairiyah Fitri
Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

Papalele memainkan peran yang amat penting selama konflik Ambon terjadi pada 1999. Prinsipnya kemanusiaan, kepercayaan, dan kesetiaan.


Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

1 April 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan pidato dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz saat mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2020. Dalam KTT Luar Biasa tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, salah satunya seluruh negara akan patungan membuat vaksin virus Corona.  ANTARA/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengkritik rencana pemerintah menerapkan status Darurat Sipil.


Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

31 Maret 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan pidato dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz saat mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2020. Dalam KTT Luar Biasa tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, salah satunya seluruh negara akan patungan membuat vaksin virus Corona.  ANTARA/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi sehubungan dengan wabah Corona ini.


Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

31 Maret 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. Ibunda Sudjiatmi Notomihardjo meninggal pada Rabu, 25 Maret 2020, dan baru selesai dimakamkan pada Kamis siang. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.