Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Geledah Rumah Alex Manuputty

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ambon: Anggota Polda Maluku yang terdiri dari tiga regu (sekitar 30 orang) dan satu peleton reserse kriminal Polda menggeledah rumah pimpinan eksekutif FKM RMS Alex Manuputty, di lorong Palang Merah Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Ambon, sekitar pukul 11.30 WIT, Sabtu (1/5). Penggeledahan dipimpin Direktur Reskrim Komisaris Besar Polisi Usman Nasution dan Kasat I Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas. Aparat mengamankan empat anggota keluarga Alex dan beberapa barang bukti, seperti pigura bergambar Alex Manuputty yang berada di balik jeruji dengan tulisan "Freedom for Demollucas People, Apa Datang Dari Muka jangan Undur" dan "Front Kedaulatan Maluku". Diangkut juga satu unit komputer yang biasanya digunakan sebagai alat komunikasi, dua bendera RMS dan sebuah kalender 2003 bergambar Alex dan pimpinan yudikatif FKM Semmy Wailaruni. Ada juga beberapa selebaran bergambar tokoh RMS Sumokil, yang sudah ditembak mati serta dokumen berisikan 295 nama-nama FKM/RMS lengkap dengan foto berwarna.Anggota keluarga Alex yang ditahan dan dimintai keterangan di Polda Maluku maing-masing Oli Manuputty, 50 tahun, istri dari Alex manuputty; Christin Kakisina Manuputty, 25 tahun, karyawan BII Ambon, serta dua pembantu rumah tangga.Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Prasetyo kepada pers mengatakan, tidak ada hambatan dalam penggeledahan itu karena didukung Ketua RT dan RW se kelurahan Benteng dan Kudamati. Endro juga mengatakan, pihak Polda Maluku akan tetap mengusut mereka yang berada dalam dokumen itu. Sebelumnya Gubernur Maluku Karel Albert Larahalu telah menginstruksikan agar pihak aparat keamanan dapat menindak tegas oknum-oknum FKM/RMS di Maluku. Selain itu untuk menciptakan kondisi yang kondusif di kota Ambon, aparat juga diminta menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan atau pembakaran terhadap simbol-simbol pemerintahan atau agama di daerah ini. Tokoh-tokoh agama Kristen antara lain, Uskup Yosis Amboina, T C Mandagi dan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt Iwj Hendrics juga mengharapkan aparat bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan dirinya pro NKRI, yang telah melakukan aksi anarkis yaitu pengrusakan dan pembakaran serta pembantaian keluarga Kristen di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Jonatan Madiw - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

3 Oktober 2022

23 April 1965, 3 peleton RPKAD atau Kopassus berhasil mengalahkan 2nd Para Inggris, saat penyerangan ke Plaman Mapu, Kalimantan Barat. 9 orang pasukan payung elit Inggris tewas, sedangkan Kopassus hanya kehilangan 2 prajurit. Pasukan para Inggris sangat elit, seleksi untuk masuk ke Parachute Regiment sangat berat. Zimbio.com
Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

TEMPO.CO--RPKAD atau Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat merupakan nama untuk Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebelum menjadi Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.


Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengibaran Bendera RMS

16 Mei 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengibaran Bendera RMS

Polresta Pulau Ambon menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku pengibaran bendera separatis RMS di Desa Ulath,


Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

21 Desember 2020

Aktivitas papalele di Gang Pos, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin, 7 Desember 2020. TEMPO | Khairiyah Fitri
Wisata Sejarah Jejak Portugis di Ambon, Papalvo Papalele Tak Pernah Ingkar Janji

Papalele memainkan peran yang amat penting selama konflik Ambon terjadi pada 1999. Prinsipnya kemanusiaan, kepercayaan, dan kesetiaan.


3 Petinggi RMS Ini Ditangkap Polda Maluku

26 April 2020

Bendera RMS dibentangkan di Polres Ambon (13/8). TEMPO/Mochtar Touwe
3 Petinggi RMS Ini Ditangkap Polda Maluku

Ketiga petinggi RMS tadi memasuki halaman Kantor Polda Maluku dengan membentangkan bendera RMS.


Traveling Cuma Sehari di Kota Ambon

1 Agustus 2018

Pantai Pintu Kota, Ambon, Maluku. Pantai ini berjarak sekitar 20 km dari pusat kota Ambon dan menjadi salah satu objek wisata yang terkenal. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Traveling Cuma Sehari di Kota Ambon

Kami menginap di hotel yang berlokasi di tengah Kota Ambon untuk memulai traveling.


Bendera RMS Dikibarkan Orang Tak Dikenal di Sekolah  

27 Januari 2017

Bendera RMS dibentangkan di Polres Ambon (13/8). TEMPO/Mochtar Touwe
Bendera RMS Dikibarkan Orang Tak Dikenal di Sekolah  

Bendera itu diturunkan pada pukul 07.00 oleh polisi. "Polisi sempat meminta keterangan pihak sekolah sebagai saksi."


Singkawang Aman, Polisi Minta Video Sweeping Tak Disebar  

25 November 2016

Para peserta parade membawa lentera di festival perayaan Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan, 3 Maret 2015. Robertus Pudyanto/Getty Images
Singkawang Aman, Polisi Minta Video Sweeping Tak Disebar  

Saat ini, situasi Kota Singkawang normal dan aman terkendali.


Mantan Laskar Jihad Ambon Serahkan Senjata Api kepada Polisi

31 Oktober 2016

Aparat TNI dan Polri berusaha menghalau warga yang kembali terlibat konflik di Ambon, Maluku, Selasa subuh (15/5). Konflik yang kembali terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional Pattimura ke-195 mengakibatkan belasan sepeda motor terbakar dan 50 orang luka-luka. ANTARA/Jimmy Ayal
Mantan Laskar Jihad Ambon Serahkan Senjata Api kepada Polisi

Senjata yang diserahkan secara sukarela itu terdiri atas 1 pucuk laras panjang, 3 pucuk laras pendek, 2 mortir, dan ratusan peluru.


Kerusuhan Manokwari, Polisi: Penembakan Sesuai Prosedur  

28 Oktober 2016

Pengamanan Kerusuhan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kerusuhan Manokwari, Polisi: Penembakan Sesuai Prosedur  

Tembakan polisi menewaskan Onesimus Rumayom, 40 tahun. Selain mengakibatkan korban tewas, kerusuhan menyebabkan lima orang terluka. Dua di antaranya kritis.


2 Tewas, Komnas HAM Kecam Kerusuhan di Manokwari  

27 Oktober 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
2 Tewas, Komnas HAM Kecam Kerusuhan di Manokwari  

Kerusuhan dipicu oleh tewasnya bocah asli Papua, Vigal Pauspaus.