Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Nur: Hasyim Muzadi Khianati Khitah NU

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid, atau biasa dipanggil Cak Nur, menyatakan, pilihan politik Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi untuk menjadi pasangan calon wakil presiden dari Megawati Soekarnoputri telah mengkhianati khitah NU. Ia menilai sebaiknya Hasyim segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua NU. "Jelas dia (Hasyim) harus mundur, dan suatu ironi besar jika ketua umumnya melanggar khitah itu," ucap Cak Nur di Sekretariat Perkumpulan Kembali Membangun Indonesia (PMKI) Jalan Polombangkeng Jakarta, Kamis (6/5). Imbauan itu, kata Cak Nur, didasarkan kedudukan NU yang bukan sebagai partai politik, serta sebagai organisasi massa yang sudah menyatakan untuk kembali ke khitah. "Bahkan," menurut Cak Nur, "sebelum menyatakan bersedia jadi calon wakil presiden, beliau (Hasyim) harus mundur dulu."Menurut Cak Nur, pilihan politik Hasyim itu akan menimbulkan ironi. Ironi itu, ujarnya, dipertegas dengan adanya khitah yang implikasinya tidak mengizinkan adanya pejabat NU yang boleh merangkap dalam suatu jabatan politik. "Apalagi Mas Hasyim itu ketua umum," katanya. Ia pun menyayangkan, banyaknya hal yang selama ini dinyatakan Hasyim pada publik yang justru bertentangan dengan pilihan politiknya sekarang ini. Apakah soal keiikutsertaan Hasyim dalam deklarasi antikorupsi yang dimaksud Cak Nur? Ia hanya tersenyum dan berkata," Anda kan tahu sendiri."Cak Nur pun menuturkan, akan ada implikasi jika Hasyim tidak segera mundur. "Saya kasihan dengan NU," katanya. Apalagi, lanjut dia, implikasi itu sudah tercermin dan terasa di kalangan bawah NU. "Salah satu contohnya di Jawa Timur, dan saya mengkhawatirkan adanya gesekan di tingkat bawah," katanya. "Kalau pun tidak ada gesekan, tapi NU .....berkurang."Pada kesempatan itu Cak Nur juga mengutarakan ketidaksetujuannya dengan jargon duet Mega-Muzadi yang menyebutkan akan mempersatukan nasionalis-agama. "Tidak ada lagi persoalan itu. Itu kan cara berpiklir nasakom. Jadi itu suatu anakronisme," katanya. Soal keempat calon presiden yang ada saat ini, dirinya belum bisa menilai. "Kita baca dulu tingkah lakunya dalam dua bulan ini," ujarnya. Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, akan menghormati dan menyambut baik pilihan Presiden Megawati untuk berduet dengan Hasyim Muzadi. "Tentu bagus dengan sudah terbentuknya pasangan Ibu Mega dan Hasyim Muzadi," katanya. Hal itu, menurut Yudhoyono, tentunya dalam rangka kompetisi ke depan akan mejadi lebih baik dan jelas karena rakyat tidak lagi harus menebak-nebak pasangan calon presiden dan wakilnya. Soal bagaimana peluangnya, Yudhoyono tidak mau berkomentar. Yandhrie Arvian - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

10 hari lalu

Beberapa buku karya Nurcholish Madjid. Facebook/TokoBukuIntuisi
10 Buku Karya Nurcholis Madjid: Kaki Langit Peradaban Islam hingga Islam Doktrin dan Peradaban

Sebagai tokoh pembaharu, Nurcholis Madjid kerap menuangkan pemikirannya soal keislaman, politik Islam, moral dan kemasyarakatan di banyak media.


Mengenang Nurcholis Madjid, Cendekiawan Muslim dengan Spektrum Menulis Luas

10 hari lalu

Nurcholish Madjid. Wikipedia
Mengenang Nurcholis Madjid, Cendekiawan Muslim dengan Spektrum Menulis Luas

Nurcholis Madjid atau Cak Nur dikenal dengan konsep pluralismenya yang mengakomodasi keberagaman atau ke-bhinneka-an keyakinan di Indonesia.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

27 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

45 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak