Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Solah Berjanji Mundur Jika Gagal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon wakil presiden dari Partai Golkar Salahuddin Wahid (Gus Solah) mengatakan akan mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden, jika selama dua tahun dirinya tidak berhasil menegakkan HAM. Pernyataan ini disampaikannya, Jumat (14/5,) di kantor Komnas HAM. Walaupun belum ada komitmen dan pembagian kekuasaan antara dirinya dengan Wiranto, sebagai orang yang pernah di Komnas HAM, dirinya akan berusaha menegakkan dan memajukan HAM di Indonesia. Prioritas utama, katanya, yaitu memberantas korupsi. Menurutnya, masalah utama yang mengacaukan Indonesia saat ini korupsi. Karena itu, visi utamanya yaitu memperbaiki aparat dan penegak hukum untuk menegakkan hukum terutama HAM. Dia juga mengatakan, kemungkinan akan mengikuti cara yang dilakukan Cina untuk memberantas korupsi, tetapi terlebih dahulu membersihkan aparat Kejaksaan Agung dan Kapolri. Selain memberantas korupsi, Salahuddin juga berjanji akan menegakkan HAM, khususnya yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan sosial. Mengenai kasus pelanggaran HAM Mei, Salahuddin mengatakan, seharusnya itu sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung dan DPR. Menurutnya, DPR harus mengkaji laporan Komnas HAM dan memberi rekomendasi ke presiden membentuk pengadilan ad hoc HAM, sebagai bentuk perwujudan keputusan politik, karena peristiwa yang terjadi adalah masalah politik juga. Bisa saja DPR meminta Komnas menyelidiki kembali secara nonprojusticia melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003. Setelah itu, laporannya diserahkan ke DPR dan DPR merekomendasikan pembentukan pengadilan ad hoc HAM, ujarnya. Jika ini dilakukan, penyelidikan projusticia bisa dilakukan dan dilanjutkan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Gus Solah, yang menjadi hambatan penuntasan kasus Mei keinginan dari Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus itu. Tetapi, Gus Solah berjanji, jika dirinya terpilih sebagai wakil presiden, ia akan menanyakan kasus Mei ini ke DPR. Tetapi, untuk saat ini, dia memaparkan dirinya belum memiliki visi maupun misi menuntaskan masalah HAM. Saya bukan orang pertama, apa saya bisa melangkahi presiden, jawabnya saat ditanya ada atau tidak kontrak dengan presiden untuk menegakkan HAM. Secara resmi Gus Solah mengakui pembicaraan mengenai HAM dengan Wiranto sudah ada, tetapi bentuknya belum diketahui. Dia juga mengakui, Wiranto masih memasang kuda-kuda jika masalah HAM dipertanyakan kepadanya. Saya komitmen, tapi masalah HAM tidak hanya itu, ujarnya. Saat ditanya komitmen penegakan HAM yang dilakukan ketika jadi wakil presiden. Wiranto sendiri, katanya, bersedia memberikan wewenang untuk penegakan, penghargaan dan kemajuan HAM, tetapi belum dijabarkan. Salahuddin menambahkan, jika terpilih menjadi wapres dirinya akan meminta masukan/rujukan dari Komnas HAM untuk penegakan HAM di Indonesia. Saat ini, akunya, dirinya belum membicarakan masalah HAM dengan Wiranto karena masih terfokus pada pemenangan presiden dan wakil presiden. Saat ditanya surat pengunduran dirinya, Salahuddin mengatakan, surat pengundurannya akan disampaikan pada 22 Mei setelah ada kepastian dan pengumuman sebagai wakil presiden Wiranto. Sementara itu, korban pelanggaran HAM Tanjung Priok, Mei 1998, Trisakti, Semanggi, korban penculikan 1997-1998, dan beberapa LSM penegak HAM mendatangi kantor Komnas HAM hari ini. Mereka berunjuk rasa meminta Komnas HAM memecat Salahuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komnas HAM II. Mereka ditemui Wakil Ketua Komnas I Zoemrotin K. Susilo, yang mengatakan bahwa Komnas tetap memperjuangkan hak-hak para korban, tetapi dirinya meminta para korban tidak memutus hubungan dengan Komnas hanya karena Salahuddin menjadi pendamping Wiranto. Itu keinginan pribadi Gus Solah, bukan dari Komnas HAM, ujar Zoemrotin. Selain berorasi mendesak pemecatan Salahuddin, para korban dengan membawa spanduk dan berbagai poster membacakan surat pemecatan tidak hormat Salahuddin Wahid dari keanggotannya di Komnas HAM. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

17 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.