Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setuju Penghapusan Utang KUT Rp 5,7 Triliun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju pemerintah menghapuskan utang yang disalurkan ke petani melalui program Kredit Usaha Tani pada 1998-1999 sebesar Rp 5,7 triliun. Persetujuan ini diberikan DPR usai rapat antara Menteri Keuangan Boediono, Bank Indonesia dan Ketua DPR Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (19/5).Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Paskah Suzetta, penghapusan utang, terutama pinjaman yang benar-benar tersalurkan ke petani dan tak bisa dikembalikan. "Kalau yang diselewengkan akan diproses secara hukum," katanya usai rapat.Pinjaman pemerintah sebesar Rp 5,7 triliun merupakan pinjaman ke petani yang disalurkan melalui perantara (chanelling). Total pinjaman KUT sendiri, katanya, mencapai Rp 7 triliun. DPR, kata Paskah, akan meminta Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk memverifikasi lebih dulu pinjaman-pinjaman yang kini macet. Komisi Keuangan akan memanggil Departemen Koperasi dan membicarakan langkah selanjutnya untuk memutuskan utang mana saja yang bisa dihapus setelah verifikasi selesai.Menurut Paskah, ketidaksanggupan petani mengembalikan pinjaman karena pelbagai sebab, seperti gagalnya panen. "Sehingga keputusan politiknya kami setuju utang itu dihapusbukukan saja," katanya.Departemen Keuangan sendiri, kata Menteri Keuangan Boediono, akan menindaklanjuti hasil rapat itu dengan memilah besaran utang mana saja yang bisa dihapus. "Diringankan atau dihapus nanti keputusannya bersama Komisi Keuangan," katanya.Boediono mengakui ada sejumlah utang yang tidak jelas alasan macetnya sehingga perlu penelitian mendalam. Verifikasi dari pemerintah itu nantinya yang akan menunjukan utang mana saja yang macet karena alasan teknis dan mana yang dikorupsi.Dari Bank Indonesia yang hadir dalam rapat adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim. Menurut Maulana dari total Rp 5,7 triliun utang macet, yang menjadi beban pemerintah Rp 3,008 triliun atau 52,25 persen. Rp 2,64 triliun menjadi tanggungan BI dan sisanya Rp 287,8 miliar menjadi tanggungan Perum Sarana Pengusaha Indonesia.Pemilahan beban utang ini merupakan permintaan BI sebelumnya. Seharusnya, kata Maulana, pembagian beban itu sudah dilaksanakan pada 2002, namun terhambat karena pemerintah belum menyediakan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Untuk itu pemerintah juga minta dukungan DPR menyediakan sejumlah anggaran agar kelak dana itu tak bermasalah.Jika hal ini sudah selesai, kata Maulana, BI akan mengibahkan beban utang yang menjadi tanggungannya sebesar 42,57 persen itu. Namun, BI juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaduit tunggakan yang menjadi beban BI. "Selain itu kami juga minta pemerintah menerbitkan surat utang sebesar Rp 3,008 triliun," ujarnya.Surat utang itu, kata Maulana, sama seperti surat utang lainnya, namun tidak bisa diperdagangkan dan menjadi bagian portofolio BI sebagai hak tagih bank sentral terhadap pemerintah atas utang yang macet itu. Bagja Hidayat - Tempo news Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

12 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

16 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

4 jam lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

7 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

7 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

18 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.