Karyawan RSCM Diperiksa Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah karyawan RSCM diperiksa di Polres Jakarta Pusat, Rabu (2/6), menyusul pengaduan Direktur RSCM Merdias Almatsier. "Mereka diperiksa karena kasus pencemaran nama baik Direktur RSCM," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris C.H Potopoi, Rabu (2/6) kepada Tempo News Room.
Merdias mengadukan karyawan RSCM yang berdemonstrasi di RSCM, 14 April 2004, melakukan penghinaan dan menista dengan tulisan. Pasalnya, dalam aksi tersebut karyawan RSCM membawa poster-poster yang dirasa merugikan pihak direksi. Sedangkan aksi itu sendiri telah diliput di berbagai media massa.
Namun, Kasat yang dihubungi melalui telepon mengaku tidak tahu siapa saja dan berapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini. "Yang pasti saksi pelapor," katanya.
Pemeriksaan yang dimulai hari ini akan terus berkembang hingga ditemukan tersangka pencemar nama baik direktur.
Pada 14 April silam, para karyawan RSCM menyuarakan tuntutan kepada direksi, seperti tunjangan kesejahteraan mereka yang tidak terbayarkan dan kenaikan gaji. "Tetapi yang sudah menerima (kenaikan gaji) baru jajaran direksi," kata Wimar Rizal kuasa hukum karyawan RSCM.
Yophiandi dan Andi Dewanto - Tempo News Room
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Metro
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri
- Jokowi Diminta Perbarui Data Acuan Ina-CBGs KJS
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
- Tertibkan Tanah Abang Perlu Seribu Satpol PP
- Wilayah Rawan Balap Liar di Jadebotabek
- Polisi Bersenjata Lengkap Siap Amankan Pom Bensin


