Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden dan Wakil Presiden Serahkan Jadual Kampanye

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretariat negara telah menyerahkan izin dan jadual cuti Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz untuk kampanye Pemilu 2004. Cuti dalam tanggungan negara kedua calon presiden itu, dijadualkan dari tanggal 1 Juni sampai dengan 13 Juni mendatang. "Jadual itu baru untuk seminggu ke depan," kata Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Safder M. Yusacc yang menerima surat itu, di Jakarta, Rabu (3/6). Yusacc mengatakan, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Negara Bambang Kesowo itu, disebutkan, jadual kegiatan presiden dan wakil presiden masih terbatas selama seminggu kedepan. Jadual berikutnya, kata dia, akan menyusul setelah adanya rencana yan lebih pasti. "Surat itu merupakan revisi atas surat sebelumnya," kata dia.Jadual cuti presiden sejak awal kampanye sampai tanggal 13 Juni berdasarkan surat itu berlangsung selama enam hari. Presiden akan berkampanye di hari pertama sampai hari keempat. Setelah itu, presiden akan kampanye kembali selama tiga hari sejak 9 Juni. "Dalam surat itu juga disebutkan dimana keduanya akan berkampanye," kata Yusacc.Awal kampanye lalu, presiden Megawati Sukarnoputri telah berkampanye di RS Tarakan, Glodok, Pasar senen, Grosir Jatinegara. Pada Hari kedua, Presiden berkampanye di Stasiun Gambir, Terminal Pulo Gadung, Pasar Koja, Pasar Ikan Sunda Kelapa, dan Harian Kompas. Sedangkan, untuk hari keempat rencananya, presiden akan berkampanye di Palembang, Jambi dan Manado. Megawati akan kembali berkampanye pada hari kesembilan (9/6) dan kesepuluh di Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hari kesembilan, presiden kampanye di Kota Surabaya dan Malang. Sedangkan, hari kesepuluh dia akan berkampanye di Madiun dan Yogyakarta. Pada hari terakhir yang dijadualkan, yaitu 13 Juni, calon presiden dan PDI Perjuangan ini akan berkampanye di basis massa partainya, Tanaban, Denpasar, Bali.Khusus setelah 3 Juni ini, Wakil Presiden Hamzah Haz akan melakukan kampanye kembali mulai 5 Juni hingga 8 Juni. Cuti wakil presiden sendiri akan berlangsung selama tiga hari 2 Juni lalu, 7 dan 8 Juni nanti. 2 Juni lalu, Hamzah berkampanye di Jawa Tengah, yaitu Semarang, Demak, dan Jepara. Calon Presiden dari Partai Persatuan Pembangunan ini akan berkampanye kembali 5 Juni mendatang di Bandung dan Cirebon, Jawa Barat.Setelah itu, Hamzah direncanakan akan malakukan kampanye di Bogor dan Cibinong, Jawa Barat, 6 Juni mendatang. Pada hari ketujuh masa kampanye, dia akan melakukan kampanye di Banjarnegara, Wonosobo, dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Hari kedelapan, merupakan hari terakhir bagi Hamzah untuk berkampanye. Dia akan melakukannya di Kemayoran, Jakarta. Dalam jadual cuti kampanye itu sendiri kedua pimpinan tertinggi ini memang dijadualkan berkampanye secara bersamaan 2 Juni lalu. Keduanya sama-sama mendapatkan cuti. Sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2004, pengaturan cuti dua pejabat negara ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan tidak meninggalkan kewajibannya untuk menjalankan pemerintahan. Surat dari sekretariat negara ini merupakan revisi atas surat sebelumnya dikirim ke KPU 31 Maret lalu. Sebelumnya, KPU telah menerima surat izin cuti empat orang menteri bernomor B-173. Menteri-menteri itu, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea, Menteri Negara Riset dan Teknologi M.Hatta Radjasa, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Soemaryoto, dan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Mu'arif. Surat revisi ini sendiri bernomer B-176 dan bersifat sangat segera. Purwanto Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

6 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

26 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

44 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak


Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.


Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

48 hari lalu

Warga mencoblos di bilik suara saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia
Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.