Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Tangerang, Judi Makin Marak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang: Ternyata, seperti diberitakan sebelumnya, judi bukan saja masih marak di Bekasi, tapi juga di Tangerang. Penanganan judi tentu saja belum maksimal dilakukan pihak kepolisian, karena terbukti masih bebasnya tempat-tempat perjudian yang membuka diri dan beroperasi. Sampai Minggu (6/6), informasi yang diperoleh TNR mengatakan, sekitar empat bandar judi togel besar jenis "singapore" dan "pakong" masih bebas beroperasi. Bandar besar yang dimaksud adalah Mt alias Anton, 40 tahun, berlokasi di wilayah Kecamatan Karawaci dengan sasaran seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang; Kg alias Eric, 37 tahun, berlokasi di wilayah Perumahan Modern Land; Pt alias Johan, 37 tahun, juga bermarkas di wilayah di Kecamatan Karawaci dengan jangkauan lokasi seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang; Jm alias Jimmy, 37 tahun, bermarkas di wilayah perumahan Villa Mutiara Pluit, Kecamatan Priuk dengan wilayah hukum Kepolisian Jatiuwung. Sebenarnya, keempat bandar judi itu sempat terjaring dan diringkus aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang pada 2003 di restoran Istana Nelayan, Jalan Gatot Soebroto, Kota Tangerang. Keempatnya juga sempat ditahan selama lebih kurang 12 hari. Entah mengapa, keempat bandar itu kembali bisa beroperasi.Yang jelas, judi "singapore" saja yang pemutarannya dilakukan empat kali seminggu (Senin, Kamis, Sabtu, dan Minggu) bisa memasok omset ratusan juta untuk sekali putar. Untuk judi "pakong" yang pemutarannya dilakukan setiap malam, omset sekali putar bisa mencapai puluhan juta rupiah.Sementara judi jenis lain juga mulai menjamur, diantaranya model "bola harian" yang juga sedang beredar secara tertutup di masyarakat Kabupaten Tangerang. Salah satu judi model ini sering berlangsung di rumah U`ung, warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Biasanya, perjudian jenis ini dilakukan menjelang pagi hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Selain itu, judi jenis "bola tangkas" atau "mickey mouse" juga masih menjamur. Aktifitas judi ini bebas digelar di kawasan pertokoan Gading Serpong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang , selama pukul 11.00-05.00 WIB. Bahkan, pertokoan berlantai tiga tanpa papan nama yang dilengkapi sekitar seratus unit mesin bola ketangkasan milik Jf, itu hanya berjarak 500 meter dari pos polisi setempat.Menanggapi itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Asep Adi Saputra hanya mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas segala bentuk perjudian di Tangerang. "Kami memang sudah mengetahui dan mendapat laporan dari masyarakat tentang lokasi perjudian itu. Minggu-minggu ini kami akan melakukan operasi besar-besaran," katanya. Joniansyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

2 jam lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

4 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

25 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

25 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

26 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

36 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

36 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

39 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.