Keppres Gula Segera Keluar
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi memastikan keputusan presiden yang mengatur tata niaga gula akan keluar dalam waktu dekat. “Sekarang masih disinarisasi, dalam waktu dua minggu Keppres akan keluar,” ujarnya kepada Tempo di Jakarta, Jumat (11/6).
Menurut Rini, keputusan presiden ini membutuhkan waktu lebih lama karena perlu waktu untuk memasukkan SK tentang perdagangan gula antarpulau. Untuk itu, sebuah tim tengah mengkaji Keppres yang akan keluar nanti supaya isinya sudah komprehensif. Dengan demikian Keppres yang direncanakan hanya peningkatan SK Nomor 643 Tahun 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula, menjadi lebih lengkap lagi.
Sebelumnya, petani sudah menyampaikan langsung permintaan peningkatan SK menjadi Keppres di hadapan Presiden Megawati ketika melakukan panen raya tebu di Pabrik Gula Djatiroto, Lumajang, beberapa waktu lalu. Waktu itu, presiden menyetujui usulan petani dan berjanji akan merealisasikan Keppres tersebut dalam waktu dekat.
Selain mengatur mengenai impor gula, SK tersebut juga mengatur harga minimal gula petani, yaitu Rp 3.410 per kilogram. Pada waktu itu petani menginginkan SK 643 menjadi Keppres karena mereka merasa sangat terbantu dengan penentuan harga dasar Rp 3.410 serta pembatasan lima importir terdaftar yang boleh mengimpor gula kristal putih.
Anastasya Andriarti - Tempo News Room





