Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM: Penundaan Kasus 27 Juli Adalah Intervensi Kekuasaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Permintaan presiden untuk menunda kasus 27 Juli merupakan bentuk intervensi kekuasaan kepada lembaga kehakiman. Demikian disampaikan analis Tim Monitoring Pengadilan Koneksitas Kasus 27 Juli dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Ifdhal Kasim, Rabu (23/6), di Hotel Ibis Jakarta. Ifdhal mendesak lembaga kehakiman untuk segera membawa kasus ini ke persidangan tanpa harus menunggu pemilu presiden selesai seperti yang diinginkan presiden. Bila kasus ini ditunda, menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum ELSAM Abdul Haris Mendawai, berarti telah terjadi pelanggaran independensi dan imparsialisasi lembaga kehakiman. Selain itu, penundaan yang sifatnya atas perintah kekuasaan, bukan karena pertimbangan perkara itu sendiri, adalah tidak legitimate. Dari unsur politik, ELSAM menginginkan kasus ini ditindaklanjuti demi memenuhi hak-hak korban. Memang diakui, bahwa kasus ini sempat dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. "Elite poltik yang kebetulan terlibat dalam kasus 27 Juli secara langsung atau tidak menggunakan kasus ini untuk meraih tujuan yang mereka inginkan," kata Ifdhal. Karena itu, Ifdhal menegaskan, bahwa kasus 27 Juli bukan dibuka kembali, tetapi dilanjutkan. "Semua berkas harus segera ditindaklanjuti agar terungkap apa yang terjadi sebenarnya," tegasnya. Agar penyelesaian kasus 27 Juli ini efektif, menurut Ifdhal, harus diberikan porsi kekuasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya secara mandiri dan dikontrol oleh masyarakat. Hal itu agar tidak dimanfaatkan oleh elite poltik untuk kepentingan mereka. Khairunnisa - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ELSAM Sebut Dugaan Kebocoran Data BSI Jadi Ujian Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

17 Mei 2023

Cara Melindungi Diri dari Ransomware
ELSAM Sebut Dugaan Kebocoran Data BSI Jadi Ujian Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

BSI diduga mengalami serangan ransomware oleh kelompok peretas atau hacker LockBit. Begini kata ELSAM terkait UU Perlindungan Data Pribadi.


Data BSI Diduga Bocor, ELSAM Minta OJK, Kominfo, dan BSSN Lakukan Langkah Ini

17 Mei 2023

Ilustrasi virus ransomware
Data BSI Diduga Bocor, ELSAM Minta OJK, Kominfo, dan BSSN Lakukan Langkah Ini

ELSAM mendesak BSI, OJK, Kominfo, dan BSSN melakukan hal-hal ini terkait dengan dugaan kebocoran data nasabah BSI yang dibocorkan ke dark web.


Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

11 Mei 2023

Suku Awyu bersama koalisi Selamatkan Hutan Papua saat aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023. Dok: Tempo/Nabiila Azzahra
Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

Masyarakat adat suku Awyu Papua menggelar aksi damai di depan Istana Negara untuk menuntut hak atas tanah.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


ELSAM : Pengesahan UU PDP Hanya Lahirkan Macan Kertas

21 September 2022

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
ELSAM : Pengesahan UU PDP Hanya Lahirkan Macan Kertas

Setelah dinanti 2,5 tahun, kenapa masih ada keraguan UU PDP dapat menjawab berbagai permasalahan perlindungan data pribadi di Indonesia?


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

27 Juli 2022

Ketua PDIP Surabaya Adi Sutarwijono (berdiri) memberi sambutan pada acara Refleksi Kudatuli, 27 Juli 2022. (Foto istimewa)
Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

Pada 28 Juli 1996 kerusuhan Kudatuli merembet ke Surabaya. Terjadi unjuk rasa besar di area Kebun Binatang dan berlanjut ke Jalan Diponegoro.


PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

27 Juli 2022

Sejumlah pengurus teras DPP PDI Perjuangan menggelar tabur bunga untuk memperingati Peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli 2021. Istimewa.
PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

Acara itu dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama beberapa politikus PDIP lainnya.


PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

22 Juli 2022

Sejumlah pengurus teras DPP PDI Perjuangan menggelar tabur bunga untuk memperingati Peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli 2021. Istimewa.
PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

Iwan menyebut, PDIP sebagai partai berkuasa mestinya bisa mendorong penuntasan kasus 27 Juli 1996.