Topik
Infografis
Wakil Ketua Tim Sukses Mega-Hasyim Dilaporkan ke Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Komunike Pemberita Kebenaran Partai Damai Sejahtera (PDS) Vera Tio Humica melaporkan Wakil Ketua Tim Sukses Mega-Hasyim DKI Jakarta, Ben VB Sitompul, ke Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Vera menganggap Ben mencemarkan nama baiknya.
Pencemaran nama baik ini dilaporkan Vera berdasarkan berita di harian Berita Kota tanggal 8 Juni berjudul "PDS Disusupi Pengacau". Laporan itu berdasarkan isi berita yang menyatakan ucapan Ben di harian tersebut, bahwa Komunike sebagai penyusup dan bayaran capres lain. Atas dasar hal ini, Vera yang didampingi kuasa hukumnya Posma Rajagukguk melaporkan Ben karena pencemaran nama baik. Ben juga dituntut membayar kerugian sebesar Rp 1 miliar kepada komunike.
Menurut Posma, tudingan melalui berita tersebut sudah masuk ke wilayah politik uang, sehingga Ben harus mempertanggungjawabkannya. “Dia ngomong harus buktikan,” katanya. Selain itu, katanya, Komunike akan meminta kepada tim kampanye tim presiden selain Mega-Hasyim untuk membuktikan bahwa Komunike tidak menerima bayaran apapun dari mereka.
Sebelum pemberitaan di Berita Kota itu, Komunike Pemberita Kebenaran PDS pada tanggal 6 Juni melakukan jumpa pers di Hotel Cempaka untuk menetralisir berita bahwa partai tersebut mendukung pasangan calon presiden Mega-Hasim.
Jumpa pers itu, menurut Komunike, adalah suara akar rumput masyarakat partai yang merasa tidak diikutsertakan dalam pernyataan elite partai di pusat atas dukungan partainya kepada pasangan Mega-Hasyim. “Dalam rapimnas tidak pernah ada pembicaraan dukungan kepada mereka,” kata Vera usai melaporkan pengaduannya.
Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room





