Politik Uang dengan Pembelian Suara Tokoh Cukup Dominan


TEMPO Interaktif, Jakarta: Politik uang pada pemilu tahun 2004 ini cenderung meningkat dari tahun 1999. Politik uang yang paling besar nilai dan pengaruhnya adalah pembelian suara tokoh yang memiliki massa. Hal itu diungkapkan Koordinator Indonesian Coruption Wacth (ICW), Teten Masduki, Kamis (1/7), dalam acara diskusi di Habibie Center, Jakarta.

Menurut hasil riset ICW, politik uang dengan membagikan uang atau sumbangan secara langsung kepada pemilih tidak terlalu efektif kalau tidak bersamaan dengan membeli tokoh masyarakatnya. Faktanya banyak parai-partai yang kuat dan solid yang melakukan politik uang tersebut ternyata perolehan suara mereka turun pada pemilu legislatif.

Teten melihat bahwa fenomena membeli figur-figur yang berpengaruh itulah yang menjadi ancaman bagi demokrasi sekarang ini. ICW melihat modus poltik uang seperti ini pada pemilu capres paling dominan dengan prosentase hingga 50,7 persen.

Selama masa kampanye ini, para capres dan cawapres sering sekali mengunjungi tokoh-tokoh berpengaruh, terutama tokoh-tokoh agama dan pesantren. Kunjungan tersebut biasanya diikuti dengan pemberian sejumlah sumbangan meskipun tanpa ada embel-embel di belakangnya.

Hal inilah yang menurut Anggota Panwaslu, Topo Santoso, cukup berbahaya. Sebabnya dalam UU Pemilu pasal 90 ayat 2, dikatakan, yang bisa dipidanakan adalah calon yang menjanjikan atau memberikan uang agar yang diberi memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu. Sehingga sulit untuk mengkategorikan tindakan para capres tersebut ke dalam politik uang bila pemberian mereka dikemas dalam bentuk santunan, infak, maupun sumbangan secara suklarela.

Khairunnisa – Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X