Sudi Silalahi: Temuan Korupsi Tim Monitoring Aceh Belum Ditindaklanjuti
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Sekretaris Menko Polkam Letjen Sudi Silalahi menyatakan bahwa hasil temuan tim monitoring Aceh selama ini belumlah ditindaklanjuti secara hukum. Padahal, semua hasil temuan yang menyangkut penyalahgunaan dana di Provinsi Aceh selama darurat militer itu sudah dilaporkan ke Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno.
"Kerugian negara yang diderita akibat penyalahgunaan dana di Aceh sangat signifikan, tapi belum satu pun kasus yang tersentuh secara hukum," kata Sudi usai acara sertijab di Kementrian Polkam Jakarta, Kamis (1/7). Bahkan, menurut Sudi, kasus korupsi di Aceh yang saat ini ditangani oleh KPK maupun Mabes Polri sama sekali belum menyentuh hasil temuan tim monitoring Aceh.
Padahal, kata dia, hasil temuan tim monitoring Aceh yang dipimpim Marie Muhammad itu sudah dilaporkan ke Menko Polkam Ad Interim. Berdasarkan temuan itu, lanjut Sudi, banyak ditemukan penyimpangan dan penyelahgunaan dana yang sangat signifikan di provinsi Serambi Mekkah itu. "Oleh sebab itu," kata Sudi," tim juga memberikan saran atau rekomendasi untuk tindak lanjut." Hasil temuan beserta saran atau tindakan itulah yang direkomendasikan oleh tim monitoring ke Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno.
Berapa kerugian yang diderita oleh negara akibat kebocoran dana di Aceh? Sudi enggan menjelaskannya. Ia hanya mengatakan, dirinya tidak punya kewenangan untuk memberi tahu hal itu. "Yang pasti," ucapnya," kerugian negara sangat signifikan dan dalam hasil temuan yang dilaporkan ke Menko Polkam itu ada jumlah nominal kerugiannya."
Yandhrie Arvian - Tempo News Room













