Bungaran: Keppres Gula Untuk Mengikat Importir

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana penggantian SK Menperindag No. 643 yang mengatur tentang tata niaga impor gula dengan Keppres, bertujuan untuk lebih mengikat importir dalam mengimpor gula. Hal ini ditegaskan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, di Jakarta, Kamis (1/7).

Bungaran mengatakan dengan adanya Keppres itu, importasi jadi lebih disiplin. “Karena Keppres lebih kuat daripada SK,” ujarnya.

Selain itu, Keppres itu juga bertujuan untuk mengkoordinasikan Dewan Gula Indonesia (DGI) agar lebih jelas. “Kalau instansi lebih tinggi maka pengaturan lebih kuat,” tegas Bungaran.

Keppres tentang importasi gula ini, ditegaskan Bungaran, merupakan tuntutan petani tebu di Jawa Timur ketika Presiden Megawati mengadakan kunjungan ke sana. Presiden pun menyetujui. “Petani menuntut, maka Presiden melaksanakan. "Memang tugasnya kan,” ujar Bungaran.

Mengenai kapan akan dikeluarkannya Keppres ini, Bungaran menjawab, “Dalam waktu dekat ini”.

Ami Afriatni – Tempo News Room