Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Putuskan Ladia Galaska Jalan Terus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memutuskan menolak gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh yang menuntut agar pemerintah pusat dan daerah menghentikan pembangunan jalan Ladia Galaska, Sabtu (3/7). Alasannya, pihak penggugat tidak dapat membuktikan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan jalan yang menghubungkan pantai barat dengan timur Aceh itu tidak layak. Menurut majelis hakim yang dipimpin SafaruddinNasution, gugatan Walhi Aceh tidak menyebutkan secarajelas apakah amdal Ladia Galaska menyalahi aturanprosedural atau substansi materil. Menurut majelis, bukti-bukti yang diajukan Walhi Acehberupa dokumen berita media massa, foto-foto kerusakanlingkungan dan keterangan saksi ahli tidak dapatmembuktikan tuntutan penggugat. Alasannya, artikel dikoran tidak bisa dijadikan dasar untuk membuktikansesuatu karena tidak selamanya benar. Sedangkan, saksiahli yang diajukan, menurut majelis hakim, tidakpernah melakukan penelitian yang komprehensif tentangLadia Galaska. Selain itu, menurut majelis hakim, penggugat juga tidakdapat membuktikan telah terjadi kerugian ekologisakibat pembangunan jalan Ladia Galaska. "Keterangansaksi ahli yang dihadirkan dipersidangan hanyabersifat dugaan dan prasangka. Tidak ada bukti telahterjadi kerugian ekologis akibat pembangunan LadiaGalaska," ujar Safaruddin yang juga ketua PengadilanNegeri Banda Aceh. Menurut majelis, walaupun saat ini ada kerusakan hutandi sejumlah tempat di jalur pembangunan Ladia Galaska,hal itu tidak ada kaitan langsung dengan proyek jalanitu. Karenanya, majelis memutuskan agar proyek Ladia Galaska tetap dilanjutkan. Majelis juga menolak gugatan penggugat yang menyatakantelah terjadi pelanggaran hukum akibat pembangunanLadia Galaska yang sebagian ruas jalannya menembusKawasan Ekosistem Leuser. "Tidak ada aturan hukum yangdilanggar," tegas Safaruddin. Pengacara Walhi Aceh, Bambang Antariksa, seusaipersidangan menyatakan kecewa atas putusan majelishakim. Karenanya, kata dia, pihaknya akan mengajukanuji materil terhadap bukti-bukti yang diajukan."Keadilan bukan hanya dapat dicari di ruanganpengadilan saja," ujarnya. Sidang pembacaan putusan Ladia Galaska berlangsungsejak pukul 12.30 WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.Sidang itu dihadiri sejumlah aktivis lingkungan.Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

7 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

7 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

9 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

10 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

10 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

18 hari lalu

Jinahe Cherry Blossom Festival. Youtube.com/Taste Seoul Goods
7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

21 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

26 hari lalu

Predator Ajak (Cuon alpinus) berburu rusa timor (cervus timorensis) di savana Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Jumat 5 Juni 2020. Ditutupnya pariwisata di TN Baluran pada masa Pandemi COVID-19, berdampak pada perilaku satwa yang biasanya beraktivitas di dalam hutan saat ini mudah dijumpai di padang savana karena tidak adanya wisatawan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

Bagi Anda yang tertarik untuk liburan di daerah Jawa Timur, Taman Nasional Baluran bisa jadi pilihan. Ini spot wisata menarik di Baluran.


Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

38 hari lalu

Rusa timor (cervus timorensis) beraktivitas di savana Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Jumat 5 Juni 2020. Ditutupnya pariwisata di TN Baluran pada masa Pandemi COVID-19, berdampak pada perilaku satwa yang biasanya beraktivitas di dalam hutan saat ini mudah dijumpai di padang savana karena tidak adanya wisatawan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

Penutupan Taman Nasional Baluran dilakukan untuk pemulihan kawasan sekaligus evaluasi kunjungan wisata.