Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Jabar Segera Minta Klarifikasi dari Al Zaytun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung: Dugaan terjadinya mobilisasi massa dalam pemilihan presiden 5 Juli 2004 di pesantren terbesar di Asia Tenggara Ma'had Al-Zaytun terus bergulir. Panwaslu provinsi Jawa Barat, menurut salah seorang anggotanya, Napitupulu, akan mengundang pengurus Al-Zaytun untuk dimintai klarifikasinya di kantor Panwaslu pada Jumat dan Sabtu mendatang (9-10/7). Panwaslu Jawa Barat berharap Syech Al-Zaytun, Panji Gumilang dan pengurus pesantren lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu itu memenuhi undangan tersebut. "Jika tidak hadir, akan dilayangkan undangan kedua. Kalau tidak hadir juga akan dilayangkan surat panggilan.Kalau panggilan ini pun tidak diindahkan maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan upaya pemanggilan paksa," kata Napitupulu, Rabu (7/7).Seperti telah diberitakan, jumlah pemilih di Ma'had Al-Zaytun membengkak dari 13.253 orang pada pemilu legislatif menjadi 24.818 orang pada pilpres lalu. Ditengarai, menjelang hari pencoblosan, lebih dari 500 kendaraan roda empat berupa bis dan kendaraan pribadi berdatangan sejak dini hari.Pembengkakan jumlah pemilih itu dikatakan Ketua Panwaslu Jawa Barat Adjat Sudradjat sangat tidak rasional karena jumlah pengajar di pesantren tersebut tidak mungkin bertambah demikian banyak dalam waktu singkat. Sedangkan para santrinya hanya sebagian kecil saja yang sudahmemiliki hak pilih karena masih usia SLTP dan SMU.Namun menurut Udi Suarsudi, Camat Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu dimana pesantren Al-Zaytun berlokasi, penambahan jumlah pemilih yang begitu mencolok tersebut karena Syech Ma'had Al-Zaytun mendata seluruh keluarga guru, karyawan serta orang tua santri untuk melakukan pencoblosan di pesantren tersebut. "Jumlah pemilih jadi membengkak karena seluruh keluarga guru, karyawan danorang tua santri didata dan diminta syech Al-Zaytun untuk menlakukan pencoblosan di Al-Zaytun," jelasnya.Menurut Udi, mobilisasi yang dilakukan Al-Zaytun sebetulnya tidak menyimpang dari undang-undang. Karena ada pasal 20 UU pemilu yang memberikan peluang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dimana saja.Namun hal itu dibantah Napitupulu karena pemilih berpindah itu sesuai SK KPU No. 28 tahun 2004 hanya berlaku dalam keadaan terpaksa seperti keamanaan PPS, anggota Panwas, saksi, wartawan, petugas jasa pelayananpublik, pasien rumah sakit. "Orang tua santri atau keluarga guru dan karyawan Al-Zaytun tidak termasukdalam kriteria ini (terpaksa)," kata Napitupulu.Selain soal mobilisasi, Panwas juga mensinyalir adanya pemilih yang melakukan pencoblosan ganda, di tempat tinggalnya dan di Al-Zaytun.Pihak KPU Jawa Barat sendiri seperti penuturan ketuanya, Setia Permana kepada Tempo News Room, telah merencanakan meminta klarifikasi pihak KPUD Indramayu. Namun karena KPU pusat sudah mendahului memanggil KPUD Indramayu. Pertemuan dilakukan hari ini, Rabu (7/7) di Jakarta. Dan KPU Jawa Barat menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan KPU pusat. "Kami akan tunggu hasilklarifikasi KPUD Indramayu dengan KPU pusat, setelah itu kami akan memanggil KPUD Indramayu untuk mengembangkan klarifikasi tersebut," kata Setia.Rinny Srihartini - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

12 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

14 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.