Xanana Gusmao: Abilio Tidak Pantas Dipenjara

TEMPO Interaktif, Dili:Presiden Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Jose Alexandre Kay Rala Xanana Gusmao menilai eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum mantan Gubernur Timor Timur (Timtim), Abilio Jose Osorio Soares tiga tahun penjara sangat tidak pantas dan tidak adil.

"Yang pantas menjalani hukuman adalah mereka yang diberi tugas dan tanggung jawab keamanan pra dan pasca jajak pendapat 1999. Abilio selaku gubernur waktu itu tidak punya wewenang atas keamanan di Timtim. Saya sangat kecewa atas putusan MA itu," kata Xanana kepada Tempo News Room di Istana Debu, Kaikoli, Dili, Selasa (20/7).

Ia mengaku bahwa dirinya pernah mengirim surat kepada hakim pengadilan Ad Hoc Jakarta untuk melihat kasus pelanggaran berat terhadap kemanusiaan di Timtim secara jernih agar tidak mengorbankan pihak-pihak yang tidak bersalah dalam tragedi 1999 silam.

Menurut Xanana, sesuai kesepakatan 5 Mei 1999 antara Indonesia-Portugal dan PBB, tanggung jawab keamanan berada di tangan militer dan polisi Indonesia. Karena itu, kata Xanana, tragedi kemanusiaan 1999 adalah tanggung jawab TNI dan polisi, bukan tanggung jawab Abilio.

"Tragedi 1999 adalah bagian dari proses yang dilakukan rakyat kedua negara dimana rakyat Timor Leste berjuang untuk menentukan nasib sendiri dan rakyat Indonesia berjuang untuk demokrasi di negerinya," tuturnya.

Alexandre Assis - Tempo News Room