Prudential Kembali Digugat Pailit
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Prudential Life Assurance kembali digugat pailit. Permohonan pailit terhadap perusahaan asuransi asal Inggris itu diajukan oleh nasabahnya karena dianggap tidak membayarkan klaim asuransi.
Sebelumnya, Prudential pernah digugat pailit oleh Lee Boon Siong, seorang warga negara Malaysia. Permohonan pailit itu dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Putu Supadmi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun belakangan, putusan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung dengan alasan, sengketa itu masuk wilayah perdata.
Dalam permohonan pailit kali ini, Prudential selaku termohon dinilai tidak membayarkan klaim manfaat asuransi atas nama Ng Sok Hia, Dick Sigmund, dan David Sigmund. Ketiga pemohon pailit tersebut, selaku tertanggung tambahan atas polis asuransi atas nama suami Ng Sok Hia yang bernama Ng Sek Ngie yang telah meninggal dunia 28 Januari 2003. Semula, menurut kuasa hukum pemohon, Oscar Sagita, Prudential melakukan pembayaran namun kemudian sejak September 2003, pembayaran itu dihentikan. "Alasan penghentiannya tidak jelas," katanya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (22/7).
Karena Prudential tidak melakukan kewajibannya maka perusahaan tersebut mempunyai hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sesuai dengan undang-undang kepailitan yakni sebesar RP 365 juta.
Pihak Prudential sendiri menilai permohonan pailit itu terlalu prematur. "Tidak ada tindakan yang dilakukan termohon yang bertentangan dengan hal-hal kontraktual," kata Tantawi J Nasution, kuasa hukum Prudential.
Ia menambahkan, dalil pemohon yang menyatakan adanya hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih adalah tidak benar. Sebab, menurutnya, Prudential masih membayarkan premi atau polis pemohon sesuai ketentuan. Mengenai klaim manfaat asuransi yang diminta pemohon, menurutnya, akan dibayarkan sesuai dengan perjanjian polis yang telah ditentukan.
Edy Can - Tempo News Room
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
- Kakek 80 Tahun Sukses Taklukkan Everest
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia













