Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Wiranto dan Amien Tolak Teken Rekapitulasi Suara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi dari Wiranto-Shalahuddin Wahid dan Amien Rais-Siswono menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara manual yang dilakukan KPU di Jakarta Convention Center kemarin. Alasan mereka, ditemukan banyak kejanggalan dan penyimpangan dalam proses rekapitulasi, di antaranya penggelembungan dan penghilangan suara. Menurut Berliana Kartakusumah, koordinator tim sukses Wiranto-Wahid, surat edaran SK KPU Nomor 151 tertanggal 5 Juli 2004 tentang pengesahan suara yang salah coblos menjadi pemicu munculnya banyak kejanggalan. Dia meminta KPU menghitung ulang suara karena dinilai banyak cacat. Di samping itu, tim Wiranto-Wahid meminta pengertian KPU agar tidak menandatangani berita acara penghitungan suara sementara menunggu fatwa dari Mahkamah Agung tentang keabsahan surat edaran.Menurut Berliana, konsekuensi logis tidak menandatangani pengesahan surat suara memang mengharuskan KPU menghitung ulang. "Kalau (penghitungan ulang) itu dilakukan, berarti KPU menanggapi judicial review yang kami ajukan. Kalau tidak, kami akan menunggu fatwa dari Mahkamah Agung," kata Berliana. Jika Mahkamah Agung memfatwakan surat edaran itu tidak sah, maka secara otomatis, kata dia, penghitungan suara diulang. Langkah kubu Wiranto yang akan melakukan judicial review atas surat edaran KPU mendapat dukungan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung. "Saya pribadi dan Partai Golkar akan mendukung langkah hukum tersebut, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Akbar saat mengunjungi Pondok Pesantren Darul Ulum Agung di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (24/7).Sementara itu, koordinator saksi dari tim Amien-Siswono, Mohamad Hafidz, mengatakan, timnya menolak menandatangani karena menemukan banyak kejanggalan yang tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, di beberapa provinsi banyak ketidakbenaran yang berarti penghitungan nasional dinyatakan cacat. Hafidz menyebut tiga provinsi (Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Timur). Secara jelas di sana terjadi selisih suara yang cukup besar yang disebutnya penggelembungan suara. Dia menolak mengatakan bahwa kejanggalan ini mempengaruhi posisi Amien. Menurut Hafidz, timnya hanya ingin pemilu berlangsung jujur dan adil. Idealnya, penghitungan ulang dilakukan. Namun, pihaknya sudah menyetujui untuk menandatangani hasil atas tiga provinsi, yaitu Bangka-Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau. "Kalau yang sesuai dengan hitungan kami, ya kami terima. Tidak akan kami persulit. Yang baru kami terima pun baru disetujui, tapi belum kami tanda tangani," tutur Hafidz.Ketika dikonfirmasikan kepadanya bahwa Amien mengatakan mustahil penghitungan ulang dilakukan, dia menyatakan bahwa Amien belum tahu kondisi yang sebenarnya. "Pak Amien baru pulang umrah, hanya tahu cerita sedikit. Tapi setelah kami laporkan, Pak Amien mengatakan: lanjutkan," kata Hafidz.Ketika banyak anggota KPU menyatakan bahwa saksi-saksi dari masing-masing tim di tingkat daerah sudah menandatangani hasil penghitungan, Hafidz menyayangkannya. "Saksi kami di lapangan terlalu cepat menandatangani. Mereka sudah patah semangat dan tidak ngotot lagi. Ini implikasi dari hasil penghitungan melalui teknologi informasi yang melemahkan semangat mereka," kata dia.Menanggapi penolakan penandatanganan saksi dari dua pasangan kandidat itu, anggota KPU Mulyana W. Kusumah menyatakan tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, penghitungan suara tetap sah meski saksi di tingkat pusat tidak menandatangani.Anggota KPU lainnya, Anas Urbaningrum, mengatakan, pihaknya tidak menunggu putusan judicial review yang diajukan Wiranto-Wahid dan Amien-Siswono. Pasalnya, penghitungan suara yang dilakukan KPU sudah diatur dalam undang-undang. "Tahapan pemilu sudah diatur, sudah melalui undang-undang. Tidak ada alasan menunggu," kata Anas ketika dihubungi Tempo News Room kemarin sore. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu.Mulyana berpendapat, judicial review itu tidak mempengaruhi legalitas rekapitulasi penghitungan suara. "Jadi, kami tetap meneruskan rekapitulasi penghitungan," katanya.Baru tujuh provinsi yang sudah direkapitulasi penghitungan suaranya oleh KPU di Jakarta Convention Center kemarin.Tujuh provinsi yang sudah direkapitulasi suaranya ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Istiqomatul Hayati/Martha Warta/Bibin Bintariadi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

12 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

13 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

13 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

15 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

17 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

21 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.