Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Kadis Kimpraswil Konawe Masuk Rutan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kendari:Bekas Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Ir Mustari MBA, 51 tahun, terpaksa harus menikmati pengapnya sel Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka setelah kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana panjar APBD tahun 2002 sebesar Rp 400 juta.Penahanan terhadap Mustari yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Tata Ruang Kota Kabupaten Konawe itu didasarkan atas surat perintah Kajari Konawe Fadil Zumhanna nomor 240/R.3.14/Fd.1/07/2004. Menurut surat perintah itu, tersangka Mustari akan menjalanipenahanan selama 20 hari.Menurut Kajari Fadil, tersangka Mustari saat masih menjabat selaku Kadis Kimpraswil tahun 2002 pernah mengajukan panjar kepada Bupati Konawe yang saat itu masih dijabat oleh Razak Porosi sebesar Rp 700 juta.Alasannya, dana panjar itu akan digunakan untuk membiayai pengangkutan dua rangka baja yang akan digunakan untuk proyek pembangunan jembatan di wilayah itu. Belakangan ketahuan, ongkos untuk mengangkut dua rangka baja itu hanya Rp 300 juta. "Sisanya yang Rp 400 juta itu hingga kini tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kajari Fadil kepada Tempo News Room di Kendari, Jumat (30/7).Menurut Fadil, sejak tanggal 19 Juli lalu sebenarnya Mustari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, pihak kejaksaan belum bisa melakukan penahanan karena masih harus mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti yang dibutuhkan.Fadil mengatakan, saksi yang diperiksa pihaknya antara lain pimpinan proyek pembangunan jembatan dan bendaharanya. Sementara barang bukti yang sudah disita jaksa antara lain bukti slip transfer dana Rp 700 juta.Untuk sementara, kata Fadil, pihak kejaksaan baru menetapkan Mustari sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Namun, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. "Semuanya tergantung hasil pemeriksaan nanti," katanya.Dengan ditahannya Mustari, total jumlah pejabat yang menjadi tersangka korupsi dalam kasus berbeda yang ditahan pihak kejaksaan di Sulawesi Tenggara di Rutan Punggolaka sudah sebanyak 27 orang.Sebelum Mustari masuk, dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yakni Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Yusniati Abunawas dan Kepala Dinas Sosial Ansar Tombili juga ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana eksodus di daerah itu tahun 2002 sebesar Rp 194 juta. Dedy Kurniawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Titik Nol Terselatan Nusantara di Kabupaten Rote Ndao Diresmikan, Cocok Jadi Destinasi Wisata

14 Januari 2023

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar meresmikan lokasi Titik Nol wilayah terselatan NKRI, di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT, Sabtu (14/01/2023). ANTARA/Kornelis Kaha.
Titik Nol Terselatan Nusantara di Kabupaten Rote Ndao Diresmikan, Cocok Jadi Destinasi Wisata

Kawasan titik nol terselatan di Rote Ndao itu memiliki pemandangan alam yang indah.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.