Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Pastikan Pemulangan TKI Ilegal Tidak Bermasalah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Malaysia menjamin pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negaranya tidak akan menghadapi permasalahan serius."Kita tidak terburu-buru, apa yang dibuat berdasarkan prosedur," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Senin (2/8). Dia menambahkan, keputusan untuk memulangkan tenaga kerja ilegal ini tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan politik.Lebih lanjut Albar menegaskan, pemulangan TKI ilegal bukanlah kebijakan baru yang diambil pemerintah Malaysia. Menurut dia, pemulangan tenaga kerja ilegal, termasuk dari Indonesia, sudah rutin dilakukan. "Ini perkara lama dan bukanlah masalah," tegas dia. Hal senada diungkapkan Atase Imigrasi, Tenaga Kerja, dan Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Mohammad Khamde bin Tukiman. Dia memastikan proses pemulangan TKI ilegal tidak akan sampai menimbulkan masalah sebagaimana yang terjadi pada 2002 lalu. Dia menambahkan sudah melakukan persiapan sebaik mungkin untuk mengantisipasi proses pemulangan. Sekitar enam unit penampungan sementara sudah dipersiapkan. "Kita sediakan tempat, makan-minum, dan pengangkutan," tambah Khamde. Dalam rangka meringankan biaya yang dikeluarkan TKI, menurut Khamde, pemerintah Malaysia telah mengurangi biaya pengurusan visa kerja sebesar 15 ringgit. "Biayanya menjadi 430 ringgit," kata dia. Dia mengatakan, peraturan tersebut mulai berlaku sejak 15 Juni tahun ini. Lama pengurusan visa kerja itu sendiri, lanjut dia, memakan waktu selama empat hari. Perkembangan lainnya, kata dia, Departemen Kesehatan Malaysia akan mengirimkan dua tim dokter yang beranggotakan masing-masing tiga orang. Ditambahkannya, menurut rencana tim dokter tersebut akan mengunjungi 40 rumah sakit yang memohon akreditasi dari pemerintah Malaysia untuk memeriksa calon TKI. Khamde menjelaskan, tim itu akan melakukan kunjungan sejak 10-20 Agustus. "Karena dengan melantik rumah sakit yang berdekatan dengan sumber TKI, bisa mengurangi biaya calon TKI untuk memeriksa kesehatan," tambah dia. Khamde menerangkan, ke-40 rumah sakit yang akan dikunjungi tersebut berlokasi di Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Cilacap, Semarang, Yogyakarta, Purwokerto, Solo, Surabaya, Banyuwangi, dan Mataram. Menurut Khamde, saat ini sudah terdapat 15 unit rumah sakit yang telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Malaysia untuk memeriksa calon TKI. Rumah sakit tersebut, lanjut dia, tersebar di Jakarta (11 unit), Medan (1 unit), Mataram (2 unit), dan Surabaya (2 unit).Faisal - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

24 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

27 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

32 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.


UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

9 Februari 2024

Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. UGM
UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres