Bangun Rumah PNS, Pemerintah Pinjamkan Rp. 20 Miliar

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah mengucurkan pinjaman sebesar Rp. 20 miliar untuk pembangunan 2.757 unit rumah pegawai negeri sipil (PNS). Dana pinjaman yang dipakai untuk membebaskan tanah seluas 43 hektar dengan harga Rp. 30 ribu per meter persegi, berasal dari portepel Menteri Keuangan kepada DPP Korpri. "Dana itu sudah dipindah-bukukan dari rekening Bapertarum PNS q.q Menteri Keuangan yang ditempatkan pada Bank BTN cabang Harmoni. Pinjaman itu mempunyai tenggang waktu selama empat tahun," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Bapertarum PNS, Toeti Ariati Sussongko di Jakarta, Kamis (12/8).

Perumahan dibangun di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Tahun ini, perumahan yang dibangun mencapai 190 unit RSH: seratus unit sudah siap ditempati dan sisanya sedang dibangun. Rumah didominasi tipe dengan luas bangunan 29 meter persegi dan luas tanah 72 meter persegi.

Sampai saat ini, PNS yang mendaftar sudah mencapai 262 orang. Tapi hanya 231 yang lolos verifikasi dan dinilai layak mendapat pinjaman kepemilikan rumah. Itupun baru 84 orang yang disetujui Bank BTN. "Pembangunan rumah yang masuk dalam program sejuta rumah, ini diprioritaskan untuk PNS golongan dua dan tiga," kata Ketua DPP Korpri, Sapta Nirwandar.

Tapi jika ada PNS golongan empat yang belum memiliki rumah sampai saat ini, dimungkinkan untuk mengikuti program ini. Hanya saja, tidak akan mendapatkan subsidi selisih bunga dari pemerintah. Selisih bunga yang diberikan pada PNS golongan dua dan tiga adalah Rp. 3,5 juta per orang.

Agriceli - Tempo News Room