Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kongres AS Akan Persoalkan Kembali Kerjasama Militer dengan Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dengan dibebaskannya para terdakwa dari unsur militer oleh Pengadilan Tinggi HAM ad hoc baik dalam kasus Timor-Timur maupun Tanjung Priok mengakibatkan Kongres Amerika Serikat kembali mempersoalkan kerjasama militer dengan Indonesia. "Indonesia akan sangat kesulitan dalam hubungan diplomatik dengan internasional. Beberapa orang di Kongres Amerika sedang membahas kerjasama militer," kata Munarman dari KONTRAS, Jumat (13/8). Menurutnya, beberapa anggota kongres AS yang berada di Jakarta setelah keputusan Timor-Timur juga sedang memperdalam masalah hubungan kerjasama militer dengan Indonesia. "Sore ini, saya telah bertemu dengan anggota kongres yang ada di Jakarta dan mereka kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali tentang kerjasama militer," tambah Munarman. Begitu pula dengan kerjasama dengan militer Australia untuk menangani terorisme bisa saja batal. "Dengan bebasnya mantan Danjen Kopassus Sriyanto, Australia kemungkinan besar akan menghentikan kerjasama dengan Kopassus," tambah Munarman. Menurut Munarman, peluang Indonesia mengadili kasus HAM sudah habis, karena bisa dikatakan Indonesia tidak memenuhi janji mengadili sendiri pelaku kejahatan HAM. Selain penghentian kerjasama militer dampak lain dari dibebaskannya unsur militer adalah dalam hubungan internasional, Indonesia akan semakin terkucil. Namun bukan berarti upaya ini terhenti. "Saya sudah menemui jaksa penuntut umum, direktur HAM, kepala biro kejaksaan dalam kasus Pranowo untuk meminta mereka melakukan kasasi di Mahkamah Agung," tambah Munarman. Meski demikian Munarman mengakui bahwa peluang kasasi Mahkamah Agung untuk menjatuhkan hukuman pada Pranowo adalah sangat kecil. "Internasional tetap akan melihat ini," katanya. Munarman juga menyatakan bahwa bebasnya unsur militer dari pengadilan adhoc mencerminkan adanya sandiwara dalam putusan itu. "Kemungkinan sangat terbuka ada intervensi TNI, terlebih melihat posisi Sriyanto di dalam pemerintah Megawati," tandas Munarman. Senada dengan Munarman, Hendardi, ketua PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) mengatakan internasional tidak akan mendiamkan hal ini. Karena banyak jalan bagi internasional untuk membawa kasus HAM ke Mahkamah Internasional. "Kalau peradilan ad hoc yang diselenggarakan Indonesia sekonyol ini, saya kira internasional tidak akan mendiamkan karena penyangkut wibawa PBB," kata Hendardi.Hendardi mengakui, untuk membawa kasus HAM ke Mahkamah Internasional, tidak mudah. "Internasional tribunal (Mahkamah Internasional) mekanismenya rumit baik secara politik, hukum maupun sosial," tandasnya. "Secara hukum memang harus lewat PBB. Secara politik konsen dunia saat ini sedang ke Irak dan terorisme," katanya. Tapi dia berkeyakinan, masyarakat internasional tidak tinggal diam. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.


Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.


Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.


Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Aktivis HAM Kontras membagikan stiker bertemakan HAM saat melakukan aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, 10 Desember 2015. Penetapan tanggal tersebut adalah untuk memperingati pengadopsian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti
Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.


Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai fit and proper tes sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, 6 Desember 2017.  Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 6 jam, Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI


KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, saat menyampaikan siara pers terkait peringatan 15 tahun gerakan melawan praktik hukuman mati sedunia pada 10 Oktober 2017
KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.


Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Ilustrasi kekerasan. radiocacula.com
Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.


Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Koordinator Kontras, Yati Andriyani. TEMPO/Rezki A.
Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.


Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Aktivis KontraS, Satrio Wirataru (kiri) dan Alex Argo Hernowo (kanan) menunjukan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman Telaumbanua dan Rusula Hia di Kantor KontraS, Jakarta, 28 Maret 2015. KontraS menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.