Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinivasan Akan Gugat Temenggung, Kwik dan Laksamana

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam waktu dekat bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan akan mengajukan Syarifuddin Temenggung, Kwik Kian Gie, Laksamana Sukardi dan beberapa pejabat BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) ke pengadilan karena ia menilai telah terjadi konspirasi untuk memacetkan Texmaco. Seorang menteri mengatakan kepada saya ada dua menteri yang mematikan Texmaco, yaitu Kwik dan Laksamana, katanya dalam sidang P4P antara BPPN, pengusaha dan karyawan di Jakarta (12/8). Jadi mereka semua ingin mematikan perusahaan ini untuk kepentingan konglomerat tertentu, untuk ambil perusahaan ini dan mereka memaksa saya juga untuk pengalihan perusahaan, katanya.Ia mengatakan hal ini bermula dari penurunan kategori kolektibilitas Texmaco dari peringkat tiga menjadi lima yang dilakukan Kwik Kian Gie melalui peraturan menteri sehingga akhirnya portofolio Texmaco Group dialihkan kepada BPPN Februari 2000. Padahal, menurutnya, saat itu perusahaan masih baik dan memiliki solvabilitas baik. Kwik Kian Gie menurunkan menjadi kategori lima karena ingin melindungi bisnis lain. Ini konspirasi, katanya.Juru bicara Kelompok Kerja Tim Pemberesan Aset BPPN, Aulia, menyatakan bahwa hal tersebut sama sekali berada di luar mainframe BPPN karena BPPN baru mulai terlibat sejak dialihkan ke BPPN 13 Maret 2000. Hal-hal yang terjadi sebelum tanggal tersebut di luar kontrol dan pengetahuan dan keterlibatan BPPN, katanya. Ia menambahkan, laporan kolektibilitas adalah hubungan antara bank dengan Bank Indonesia dan hal tersebut terjadi sebelum pengalihan. Jadi kategori kolektibilitas lima terjadi sebelum pengalihan tersebut. Setelah ada kesepakatan pengkategorian kolektibilitas lima, baru dialihkan, katanya.Sinivasan sendiri menyangkal argumen tersebut. Karena menurutnya pengambilalihan tersebut ditandatangani Ketua BPPN, Menteri Keuangan dan direktur bank-bank bahwa restrukturisasi akan selesai dan akan dijadikan sebagai going concern. Tapi mereka (ketua dan wakil ketua BPPN) tidak pernah pakai perjanjian tersebut untuk restrukturisasi,katanya. Ia menambahkan, BPPN berjanji melakukan restrukturisasi Texmaco satu hingga tiga bulan dan tetap dilaksanakan sebagai going concern. Namun, katanya, mereka melakukan restrukturisasi sampai dua tahun. Itu ada kesepakatan dengan menteri, bank, Cacuk dan Texmaco (KKSK) tetapi janji itu semua dicederai belakangan oleh Temenggung, katanya. Ia menambahkan, bahwa yang terjadi selama ini di negara mana pun, harus diselesaikan dalam enam bulan. Kredit itu direstrukturisasi advisor Deloitte Touche di bank negara, tinggal mereka meneruskan, katanya. Waktu di BPPN, katanya, saya dipaksa beberapa kali untuk menyerahkan aset saya itu kepada konglomerat yang lain dengan keputusan presiden. Yang mana saat itu saya tolak, katanya. Ia menilai tidak ada itikad baik dari BPPN, Kwik maupun Laksamana dalam proses restrukturisasi Texmaco. Kalau mau restrukturisasi, perusahaan sudah jalan, katanya.Badriah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.


Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong saat ditemui awak media usai menggelar kegiatan halal bihalal di kantorny, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Tempo/Dias Prasongko
Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?


Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka. YouTube
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.


Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.


Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto


20 Persen Nasabah Bank Syariah Disebut Tak Perhatikan Keuntungan karena Ini

11 April 2022

Bank Syariah Indonesia. Istimewa
20 Persen Nasabah Bank Syariah Disebut Tak Perhatikan Keuntungan karena Ini

Bank Syariah Indonesia mendorong peningkatan pangsa pasar perbankan syariah di Tanah Air.


Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang

3 Januari 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberi salam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ditagih Satgas BLBI, Bos Texmaco Pertanyakan Empat Versi Utang

Bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan mengklaim dirinya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban utang perusahaan kepada negara


Ditagih Utang BLBI Rp 29 T, Bos Texmaco Gugat KPKNL ke Pengadilan

3 Januari 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ditagih Utang BLBI Rp 29 T, Bos Texmaco Gugat KPKNL ke Pengadilan

Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan resmi menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang atau KPKNL Jakarta III,