Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PK Ditolak Terpidana Mati Rani Andiani Pasrah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang: Sejak ditolak Pengajuan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung, Rani Andriani alias Melisa Aprilia terpidana mati perkara heroin 3,5 kilogram, mengupayakan pengajuan grasi. Hal itu disampaikan Kepala lapas wanita Tangerang, Amalia Abidin dihubungi Tempo News Room Jumat (13/8). Dikatakan Amalia, Rani sampai saat ini dalam kondisibaik. Ia lebih banyak pasrah begitu tahu PK-nyaditolak. Sebagai antisipasi supaya tidak terjadihal-hal buruk, pihak LP secara intensif menjaga paraterpidana mati termasuk Rani. "Kami selalu kontrolsetiap saat, apalagi pada tengah malam," kata Amalia. Sejak menghuni sel pun terpidana mati sudahdipisahkan kamarnya. Mereka menghuni satu kamar untuk sendiri. Sebelumnya Rani dikabarkan suka histeris dan sempatstres, apalagi setelah mendengar berita Ayodyadieksekusi. Sayang sejak santer eksekusi mati diberitakan,pihak LP tidak mudah mengizinkan wartawanmewawancarai terpidana mati. Tapi sebelumnya dalamperbincangan dengan Rani pada Pemilu 5 Juli lalu, iasempat menceritakan hobinya belakangan ini adalahmembaca buku cerita Harry Potter. Gadis asal Cianjuryang divonis pada 2001 oleh majelis hakim PN Tangerang yang diketuai Asep Iwan Irawan itu juga menyatakankeinginannya untuk melanjutkan kuliah. Dan ia mengaku sangat menyesali perbuatannya itu. Sementara itu, lima terpidana mati masing-masingNamaona Denis warga negara Malawi (Afrika), IndraBahadur Tamang (Nepal) keduanya kini mendekam di LPCipinang. Dua lainnya, juga menjalani hukuman di LPCipinang khusus narkotika yakni Hansen AnthonyNwaolisa (Nigeria) dan Samuel Iwu Kholisan Okoye(Nigeria). Sedangkan Muhamad Hafeez asal Karachi, Pakistan menghuni LP Nusakambangan, Cilacap JawaTengah. Kepala Kejaksaan negeri Tangerang Suratno sebelumnya menyatakan waktu untuk PK tidak ditentukan UU, untuk itu tentang eksekusi juga belum diketahuinya. Semuanya menunggu proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap (inkrach). Menurut Suratno, pada prinsipnya, jikawaktunya eksekusi tiba nanti, pihak Kejaksanaan negeriTangerang siap melaksanakan tugas. Para terpidana mati itu nantinya jika memang harus dieksekusi juga dilakukan di wilayah hukum Tangerang.Sebab, mereka divonis oleh PN Tangerang. "Pelaksanaaneksekusi itu menyesuaikan dimana dia terakhirdivonis," ujar Suratno.Diketahui lima terpidan mati yang ditolak grasinya itu terlibat perkara heroin. Mereka sudah menempuh proses hukum diantaranya banding ke Pengadilan Tinggi.Diantara mereka sebelumnya juga ada yang divonis seumur hidup. Seperti Namaona Denis, warga negera Malawi ini membawa 1 kilogram heroin. Ia dituntut penjara seumurhidup di PN Tangerang. Karena tidak puas, ia banding, tetapi justru putusan PT dan MA menjatuhinya hukuman mati. Sedangkan keempat terpidana mati memang divonis hakim dengan penjara hukuman mati.Ayu Cipta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

2 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

4 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

7 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

8 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?