Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Aparat Pemerintah Promosikan Capres Tertentu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan segera melaporkan pejabat negara yang terindikasi mempromosikan calon presiden tertentu kepada atasan pejabat bersangkutan. Menurut Wakil Ketua Panwaslu Saut Sirait yang dihubungi sore ini Minggu, (22/8), pihaknya sudah mendapat laporan adanya empat nama pejabat/aparat pemerintah yang terindikasi melakukan promosi. "Tingkat menteri ada, direktur BUMN dan dua pejabat tingkat daerah (Bupati)," ujar Saut saat ditanya mengenai keempat data pejabat negara tersebut. Tanpa bersedia menyebutkan identitas keempat pejabat itu, Saut mengatakan mereka akan dilaporkan ke atasannya langsung. "Kami akan menghadap atasan mereka dalam satu dua hari ini," katanya. Pejabat pemerintah yang terbukti mempromosikan capres tertentu akan dikenakan pasal 40 UU No. 23 tahun 2003 tentang Pemilu Presiden. Namun dalam pasal tersebut tidak disebutkan sanski yang akan dikenakan kepada pelaku. Karena itu, Panwaslu hanya bisa melaporkannya ke atasan pejabat bersangkutan, dan meminta atasan mereka memberikan teguran dan sanksi kepada bawahannya, termasuk teguran dan sanksi oleh presiden kepada para menteri yang terbukti melakukan pelanggaran. Terhitung sejak hari ini, Minggu (22/8), Panwaslu mulai menerapkan aturan berupa larangan terhadap aparat pemerintah mempromosikan pasangan capres tertentu dalam bentuk apapun. Aturan ini berlaku tanpa harus menunggu masa resmi kampanye pemilu presiden putaran kedua, pada 14 - 16 September mendatang. Aparat pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan pasal 40 UU Pemilu Presiden dan dilaporkan ke atasannya. Menurut Saut, aturan ini diterapkan untuk tetap menjamin legitimasi pemilu presiden mendatang. Aturan ini juga lebih bersifat himbauan moral agar pemilu berjalan jujur dan adil. Saat ditanya apakah Panwaslu akan melaporkan temuannya ke KPU, Saut menjawab, "nggak, ngapain? kita langsung lapor ke atasannya." Sunariah ? Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

21 menit lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

35 menit lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

7 jam lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).


15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

22 jam lalu

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada  27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini. Foto: Canva
15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Tahapan Registrasinya

1 hari lalu

Situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN menyampaikan pengumuman tahap tahap 1 berupa registrasi online dan seleksi administasi yang akan berakhir pada esok hari, Rabu, 11 Mei 2022. (Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Tahapan Registrasinya

Ketahui beberapa syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk pendaftaran berikutnya agar lebih matang. Ini tahapan registrasinya.