Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Persoalkan Kunjungan 130 Kepala Desa ke Mega Center

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar:Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mempersoalkan keberangkatan sekitar 130 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa ke Mega Center, Minggu (29/8) malam. Dewan memanggil Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, yang menjadi koordinator pemberangkatan para kepala desa itu, dalam rapat dengar pendapat yang khusus digelar DPRD Gowa untuk membahas kasus itu, Selasa (7/9). Selain PMD, hadir pula Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gowa. Rapat itu merupakan rapat dengar pendapat pertama 45 anggota DPRD Gowa yang baru dilantik. Anggota Dewan curiga keberangkatan para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa ke Mega Center bermuatan politis.Seorang anggota Dewan, Rahmansyah, mempertanyakan alasan Kepala Kantor Kabupaten Gowa, Abbas Hadi, memobilisasi kepala desa dan lurah ke Mega Center yang merupakan pusat koordinasi pemenangan calon presiden. Kalau alasannya untuk perubahan keputusan presiden, itu kan ada prosedurnya, misalnya melalui Bappenas, bukan kepala desa langsung ke presiden, apalagi ke Mega Center, katanya.Menurut Rahmansyah, dalam pertemuan itu diberitakan ada kepala desa dan lurah yang membacakan pernyataan sikap dukungan kepala calon presiden tertentu. Dewan, katanya, mempertanyakan dalam kapasitas apa kepala desa dan lurah itu berbicara. Sebab, tidak mungkin mereka diterima jika datang sebagai pribadi. Sehingga, menurutnya, kepala desa yang memberikan pernyataan dukungan bukanlah pernyataan pribadi.Sekitar 20 anggota DPRD Gowa angkat bicara dalam forum dengar pendapat itu. Sorotan mereka nyaris sama, yakni mencurigai keberangkatan kepala desa dan lurah ke Mega Center bermuatan politis, untuk memenangkan calon presiden tertentu. Apalagi, beredar isu kalau setiap kepala desa dan lurah menerima Rp 1 juta, jam tangan, dan bingkisan.Kepala PMD Gowa, Abbas Hadi, membantah kalau kunjungannya ke Mega Center bermuatan politis. Menurutnya, tidak ada sama sekali unsur mobilisasi dalam kunjungan itu. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan persuratan ke Sekretariat Negara agar bisa diterima beraudiensi. Kami ke Mega Center bukan untuk bertemu calon presiden, tetapi untuk bertemu Presiden Megawati. Kalau yang menilai itu sulit dipisahkan, itu merupakan persoalan penafsiran, katanya.Dalam kesempatan itu Abbas menegaskan tujuannya ke Mega Center untuk mendesak perubahan Keppres 80, yakni agar subsidi desa dan proyek senilai Rp 50 juta diberikan kembali dan langsung diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMD).Saat diterima Adang Ruchyatna di Mega Center, kata Abbas, memang ada kepala desa dan lurah yang menyampaikan peryataan dukungan kepada calon presiden Megawati. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan pribadi dan dirinya tidak bisa melarangnya. Sementara Lurah Bontoparang, M Saleh Saud, salah satu lurah yang ikut ke Mega Center, membantah kalau dirinya menerima bingkisan dari Mega Center, seperti jam tangan atau uang Rp 1 juta. Meski demikian, menurutnya, ia mendengar cerita di antara sesamanya kepala desa, ada yang menerima bingkisan.Saleh menambahkan, kunjungan ke Mega Center di luar agenda semula yang disusun dari Makassar. Ia tidak tahu idenya datang dari mana untuk datang ke Mega Center. Sebab, dalam rencana kegiatan perjalanan yang diterimanya, kunjungan ke Jakarta hanya untuk jalan-jalan dan berbelanja. Agenda itu dijadwalkan usai Gelar Nasional Teknologi Tepat Guna di Mataram. Irmawati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

27 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

29 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

45 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak


Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.


Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

48 hari lalu

Warga mencoblos di bilik suara saat simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024 yang digagas KPU Kota Bandung, Jawa Barat, 30 Januari 2024. 204807.222 pemilih yang terdaftar dalam DPT menyalurkan suara mereka pada Pemilu 2024 pada 14 Februari nanti. TEMPO/Prima Mulia
Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.