TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Wilayah Surakarta, Selasa (7/9) memeriksa lagi lima orang lagi mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004 sehubungan dengan dugaan korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 9,8 milyar. Dengan demikian, selama dua pekan ini sudah 15 mantan anggota DPRD periode 199-2004 yang diperiksa penyidik serta dua orang pejabat eksekutif pemerintah kota Solo. Kapolwil Surakarta, Kombes Abdul Madjid menyatakan pihaknya telah mendapatkan data yang signifikan mengenai penyimpangan dana APBD. Kelima orang yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah M Sahil Al Hasni (PAN), Krismas Irmono, ST Hendratno dan Eko Budiyanto (PDIP) serta Sali Basuki (Partai Golkar). Ketiganya datang ke Mapolwil Surakarta sekitar pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi. "Sebagai warga negara ya harus patuh memenuhi panggilan dari polisi toh," ujar Sahil sesaat sebelum menjalani pemeriksaan.Menurut Kapolwil dari keterangan yang diperoleh tiga petugas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik mendapatkan informasi bahwa dalam APBD Kota Solo tahun 2003 telah terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan negara. Namun jumlah uang yang diselewengkan tidak sama dengan yang dilaporkan oleh Forum Peduli Anggaran Kota Solo (FPAKS). "Keterangan dari anggota tim ahli BPKP yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan jelas menyebutkan terjadi penyimpangan anggaran," tandas Kapolwil.Anggota dewan periode 1999-2004 tetap pada keyakinannya bahwa APBD 2003 tidak ada yang salah. Hal itu dikarenakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran tidak ada yang memberikan koreksi. Menurut mereka, sesuai dengan UU No 22/1999, dewan memiliki kewenangan untuk menentukan anggarannya sendiri. Imron Rosyid - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
7 Desember 2018
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa
12 September 2018
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa
Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD
3 November 2017
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD
Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
25 Oktober 2017
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK
4 Oktober 2017
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK
Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek
14 September 2017
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara
13 September 2017
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.